JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan baru Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dan Saldi Isra, mengungkapkan fokus lembaganya setelah terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK.
Keduanya sama-sama menyinggung perlunya penguatan MK sebagai institusi menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, di mana MK akan mengadili berbagai perselisihan hasil pemilihan umum.
"Catatan atau kritik, yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan, lebih-lebih lagi untuk menghadapi Pemilu Serentak 2024," kata Anwar setelah Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023).
"Kami berharap, kami memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum," lanjutnya.
Baca juga: Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK 2023-2028
Hal senada diutarakan Saldi Isra. Hakim konstitusi usulan Presiden RI itu menyoroti perlunya soliditas internal menghadapi tahun politik.
"Karena 2024 (MK) akan menghadapi agenda nasional, sengketa pemilu, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan akan pemilihan kepala daerah juga, soliditas di internal itu menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Saldi juga menyinggung fokus untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK sebagai lembaga pengawal konstitusi.
Belakangan, MK memang diterpa kontroversi, mulai dari intervensi DPR RI atas komposisi hakim konstitusi secara sepihak, hingga skandal pengubahan substansi putusan perkara yang saat ini sedang diusut Majelis Kehormatan MK.
Baca juga: Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK 2023-2028
"Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan. Dengan 9 hakim konstitusi, kami sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK," tambah Saldi.
Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Rabu (15/3/2023) mengeluarkan nama Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai pimpinan baru MK.
Anwar menang atas hakim konstitusi Arief Hidayat dengan perolehan 5 berbanding 3 suara.
"Yang Mulia Hakim Konstitusi Anwar Usman terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar yang memimpin rapat, Rabu, disusul ketukan palu.
Baca juga: Jimly Asshiddiqie Singgung Motif Tak Baik di Kasus Pengubahan Substansi Putusan MK
Pemungutan suara untuk memilih Ketua MK berlangsung 3 putaran.
Pada putaran pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat berbagi 4 suara. Sementara itu, 1 suara dinyatakan tidak sah karena terdapat 2 nama kandidat yang dilingkari.
Sementara itu, dalam pemungutan suara Wakil Ketua MK, Saldi memperoleh 5 suara, unggul atas Daniel Yusmic Foekh yang beroleh 3 suara. Satu hakim konstitusi abstain menentukan Wakil Ketua MK.
Pemilihan ini merupakan amanat Pasal 4 ayat (3) Undang-undang Nomor 7 tentang MK terkait masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK, serta menindaklanjuti Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020.
Pasal 4 ayat (3) UU MK itu merevisi masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK jadi 5 tahun, dari sebelumnya hanya 2,5 tahun.
UU MK itu juga mengatur bahwa masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua MK saat beleid itu terbit, dalam hal ini Anwar Usman dan Aswanto, diperpanjang hingga mereka pensiun.
Ketentuan Pasal 87 huruf a UU MK itu lah yang menyebabkan Anwar, yang menjabat Ketua MK sejak 2018 dan seharusnya lengser 2020 lalu, bisa menjabat hingga sekarang.
Akan tetapi, Putusan MK Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022 membatalkan pasal itu, serta memerintahkan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK 9 bulan setelah putusan itu dibacakan.
Ini yang menjadi dasar MK menggelar Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada hari ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.