“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi.
Sementara itu, Eddy menegaskan tidak pernah menerima satu sen pun gratifikasi sebagaimana aduan Sugeng ke KPK.
"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumhan saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa.
Menurut Eddy, kasus yang dilaporkan Sugeng ke KPK merupakan persoalan profesional antara asisten pribadinya dan IPW.
"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Eddy.
"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuh dia.
(Penulis : Syakirun Ni'am, Irfan Kamil, | Editor: Novianti Setuningsih, Icha Rastika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.