Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Perseteruan Aspri Wamenkumham Vs IPW, Berawal dari Dugaan Gratifikasi

Kompas.com - 15/03/2023, 16:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tengah berseteru dengan asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Perseteruan tersebut berawal dari langkah Sugeng yang melaporkan Eddy, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).

Pelaporan ini terkait Eddy yang diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan melalui Yogi dan Yosi perihal konsultasi hukum.

Tak terima namanya diseret-seret, Yogi dan Yosi melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Duduk perkara

Sugeng menjelaskan, dugaan gratifikasi yang diterima Eddy berawal dari permintaan konsultasi hukum dari Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan yang tengah bersengketa kepemilikan saham dengan Zainal Abidinsyah Siregar.

Saat meminta konsulitasi hukum tersebut, Eddy lantas mengarahkan Hermawan agar berhubungan dengan Yogi. Selanjutnya, peristiwa gratifikasi pun terjadi.

Baca juga: Ketua IPW Siap Hadapi Laporan Aspri Wamenkumham soal Pencemaran Nama Baik

Menurut Sugeng, Eddy diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar dari Hermawan dengan termin yang berbeda.

Gratifikasi pertama diduga diterima Eddy sebesar Rp 4 miliar melalui Yogi. Uang tersebut dikirim melalui bank BUMN.

Pengiriman dana tersebut dilakukan sebanyak dua kali pada periode April dan Mei 2022, masing-masing sebesar Rp 2 miliar.

“Pemberian ini dalam kaitan seorang bernama HH (Hermawan) yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH (Eddy),” ujar Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara, pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar yang dilakukan secara tunai sekitar Agustus 2022.

Hermawan disebut mendatangi kantor Yogi dan membayarkan Rp 3 miliar itu dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat (AS).

Penyerahan uang tersebut terjadi di ruang kerja Yogi yang diduga atas arahan Eddy.

“Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy) Agustus,” tutur Sugeng.

Sugeng mengatakan, uang itu diberikan karena Hermawan meminta bantuan agar badan hukum PT CLM disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham. Lembar pengesahan itu pun terbit.

Namun, pada 13 September 2022 dihapus dan muncul susunan direksi baru PT Citra Mulia Mandiri atas nama Zainal Abidinsyah.

“Saudara ZAS (Zainal Abidinsyah) dan HH (Hermawan) sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. Jadi kecewa Saudara HH (Hermawan) sebagai pemilik IUP menjadi kecewa,” kata Sugeng.

Minta komisaris

Sugeng juga mengungkapkan bahwa Eddy meminta Hermawan agar Yogi dan Yosi dijadikan komisaris di PT CLM.

“Saudara EOSH (Eddy) meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM,” kata Sugeng.

Baca juga: Soal Laporan IPW, Aspri Wamenkumham: Jika Dipanggil KPK, Saya Akan Datang

Lantas, permintaan Eddy akhirnya dipenuhi Hermawan. Hal ini terbukti dengan adanya penerbitan akta notaris yang memuat nama Yogi sebagai komisaris.

"Satu orang yang tercantum, Saudara YAR (Yogi) ini aktanya ya," ujar Sugeng.

4 alat bukti

Dalam pelaporan ke KPK, Sugeng membawa empat alat bukti, di antaranya transaksi pengiriman dana dan bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Dari percakapan tersebut mengindikasikan, kata Sugeng, Yogi dan Yosi terafiliasi dengan Eddy.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.

Dilaporkan balik

Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Ari Rukmana saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (14/3/2023).

Usai melaporkan Eddy ke KPK, di hari yang sama, Sugeng dilaporkan balik oleh Yogi dan Yosi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Keduanya melaporkan Sugeng karena telah menyeret nama mereka sebagai perantara penerima aliran dana ke Eddy.

“(Laporan ini disampaikan) karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS (Sugeng Teguh Santoso) ya. (laporan) STS itu saya rasa tidak benar,” ujar Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dini hari.

“Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” katanya lagi.

Yogi membantah bahwa Eddy menerima gratifikasi Rp 7 miliar. Ia juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi.

Bantah terima gratifikasi

Sementara itu, Eddy menegaskan tidak pernah menerima satu sen pun gratifikasi sebagaimana aduan Sugeng ke KPK.

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumhan saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa.

Menurut Eddy, kasus yang dilaporkan Sugeng ke KPK merupakan persoalan profesional antara asisten pribadinya dan IPW.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Eddy.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuh dia.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Irfan Kamil, | Editor: Novianti Setuningsih, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com