Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah 6 Orang Terkait Korupsi Penyaluran Beras Bansos PKH

Kompas.com - 15/03/2023, 16:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah enam orang terkait kasus dugaan korupsi penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) RI Tahun 2020-2021, bepergian keluar negeri.

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, keenam orang tersebut terkait dengan dugaan korupsi penyaluran bansos.

“Sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Heru Budi Disebut Setujui Kuncoro Wibowo Jadi Dirut Transjakarta

Ali tidak membeberkan daftar orang-orang yang dicegah tersebut.

Ia hanya menuturkan bahwa keenam orang itu dilarang keluar negeri selama 6 bulan kedepan hingga Juli 2023. Pencegahan bisa diperpanjang atas dasar kebutuhan penyidik.

Pencegahan dilakukan dengan pertimbangan agar para pihak bisa datang memenuhi panggilan tim penyidik.

“Sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” tuturnya.

Adapun KPK sebelumnya membenarkan bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang baru saja mengundurkan diri dicegah keluar negeri karena terkait dengan kasus ini.

Baca juga: Pemprov DKI Dianggap Kecolongan Angkat Kuncoro Jadi Dirut Transjakarta

KPK membenarkan bahwa perkara penyaluran beras Bansos PKH ini terkait dengan  PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu.

Dalam catatan Kompas.com, Kuncoro merupakan Direktur Utama PT BGR Logistic pada 2020 lalu.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Terkait Korupsi Bansos, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri

PT BGR Logistic merupakan salah satu anak perusahaan PT Perusahaan Perdagangan (Persero), salah satu perusahaan BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com