Salin Artikel

Duduk Perkara Perseteruan Aspri Wamenkumham Vs IPW, Berawal dari Dugaan Gratifikasi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso tengah berseteru dengan asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Perseteruan tersebut berawal dari langkah Sugeng yang melaporkan Eddy, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/3/2023).

Pelaporan ini terkait Eddy yang diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar yang diberikan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan melalui Yogi dan Yosi perihal konsultasi hukum.

Tak terima namanya diseret-seret, Yogi dan Yosi melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Duduk perkara

Sugeng menjelaskan, dugaan gratifikasi yang diterima Eddy berawal dari permintaan konsultasi hukum dari Direktur Utama PT CLM, Helmut Hermawan yang tengah bersengketa kepemilikan saham dengan Zainal Abidinsyah Siregar.

Saat meminta konsulitasi hukum tersebut, Eddy lantas mengarahkan Hermawan agar berhubungan dengan Yogi. Selanjutnya, peristiwa gratifikasi pun terjadi.

Menurut Sugeng, Eddy diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar dari Hermawan dengan termin yang berbeda.

Gratifikasi pertama diduga diterima Eddy sebesar Rp 4 miliar melalui Yogi. Uang tersebut dikirim melalui bank BUMN.

Pengiriman dana tersebut dilakukan sebanyak dua kali pada periode April dan Mei 2022, masing-masing sebesar Rp 2 miliar.

“Pemberian ini dalam kaitan seorang bernama HH (Hermawan) yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH (Eddy),” ujar Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara, pemberian kedua sebesar Rp 3 miliar yang dilakukan secara tunai sekitar Agustus 2022.

Hermawan disebut mendatangi kantor Yogi dan membayarkan Rp 3 miliar itu dalam pecahan mata uang dollar Amerika Serikat (AS).

Penyerahan uang tersebut terjadi di ruang kerja Yogi yang diduga atas arahan Eddy.

“Diduga atas arahan saudara Wamen EOSH (Eddy) Agustus,” tutur Sugeng.

Sugeng mengatakan, uang itu diberikan karena Hermawan meminta bantuan agar badan hukum PT CLM disahkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi dan Hukum Umum Kemenkumham. Lembar pengesahan itu pun terbit.

Namun, pada 13 September 2022 dihapus dan muncul susunan direksi baru PT Citra Mulia Mandiri atas nama Zainal Abidinsyah.

“Saudara ZAS (Zainal Abidinsyah) dan HH (Hermawan) sedang bersengketa kepemilikan saham PT CLM. Jadi kecewa Saudara HH (Hermawan) sebagai pemilik IUP menjadi kecewa,” kata Sugeng.

Minta komisaris

Sugeng juga mengungkapkan bahwa Eddy meminta Hermawan agar Yogi dan Yosi dijadikan komisaris di PT CLM.

“Saudara EOSH (Eddy) meminta asprinya dua orang dapat ditempatkan sebagai komisaris PT CLM,” kata Sugeng.

Lantas, permintaan Eddy akhirnya dipenuhi Hermawan. Hal ini terbukti dengan adanya penerbitan akta notaris yang memuat nama Yogi sebagai komisaris.

"Satu orang yang tercantum, Saudara YAR (Yogi) ini aktanya ya," ujar Sugeng.

4 alat bukti

Dalam pelaporan ke KPK, Sugeng membawa empat alat bukti, di antaranya transaksi pengiriman dana dan bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Dari percakapan tersebut mengindikasikan, kata Sugeng, Yogi dan Yosi terafiliasi dengan Eddy.

"Sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya,” kata Sugeng.

Usai melaporkan Eddy ke KPK, di hari yang sama, Sugeng dilaporkan balik oleh Yogi dan Yosi ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Keduanya melaporkan Sugeng karena telah menyeret nama mereka sebagai perantara penerima aliran dana ke Eddy.

“(Laporan ini disampaikan) karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan Pak STS (Sugeng Teguh Santoso) ya. (laporan) STS itu saya rasa tidak benar,” ujar Yogi saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (15/3/2023) dini hari.

“Malam ini, saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya,” katanya lagi.

Yogi membantah bahwa Eddy menerima gratifikasi Rp 7 miliar. Ia juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK.

“Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,” ujar Yogi.

Bantah terima gratifikasi

Sementara itu, Eddy menegaskan tidak pernah menerima satu sen pun gratifikasi sebagaimana aduan Sugeng ke KPK.

"Tidak ada satu sen pun yang saya terima," ujar Wamenkumhan saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa.

Menurut Eddy, kasus yang dilaporkan Sugeng ke KPK merupakan persoalan profesional antara asisten pribadinya dan IPW.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) sebagai lawyer dengan kilennya Sugeng," kata Eddy.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR (Yogi) dan YAM (Yosi) yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," imbuh dia.

(Penulis : Syakirun Ni'am, Irfan Kamil, | Editor: Novianti Setuningsih, Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/16111491/duduk-perkara-perseteruan-aspri-wamenkumham-vs-ipw-berawal-dari-dugaan

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke