Pada Jumat (27/1/2023), Ali mengatakan bahwa red notice itu terlambat karena Paulus Tannos berganti nama.
Hal ini membuat KPK harus mencari tersangka korupsi itu dengan identitas barunya. Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra.
Perusahaan itu terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.
Adapun tiga buron KPK lainnya adalah mantan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku yang menjadi tersangka suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Polri Kirim Tim untuk Bantu Cari Korban Bencana di Turkiye dan Suriah
Kemudian, Kirana Kotama yang terjerat kasus korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.
Terakhir, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Ia diduga melarikan ke Papua Nugini melalui jalur ilegal dengan dibantu sejumlah anggota polisi dan TNI Angkatan Darat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.