“Sehingga, dia keluar dengan kepala tegak, bukan karena misalnya ada sesuatu misalnya di kode etik dan sebagainya, tidak,” kata Ali.
Terkait pengusutan Formula E, Ali mengungkapkan, dilakukan dengan terbuka di internal KPK.
Sebelumnya, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung disebut-sebut terkait dengan dugaan pemaksaan penanganan kasus Formula E oleh pimpinan KPK.
Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung, Dewan Pengawas Diminta Investigasi Penyebabnya
BW menyebut Fitroh mengundurkan diri dari jabatannya yang belum diemban selama lima tahun.
“Kendati dia tak mau menjelaskan secara langsung, tapi dia terus menegakkan integritasnya,” ujar BW dalam keterangan tertulisnya.
BW juga menyebut terdapat hal yan penting diperhatikan dalam kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung.
Menurutnya, terdapat percakapan terkait Formula E yang disampaikan salah satu pimpinan KPK, yakni meminta mereka yang tidak sepakat dengan pengusutan Formula E untuk keluar.
Menurut BW, pesan itu berbunyi, ‘jika enggak setuju maka silahkan keluar dari grup’. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk ancaman dan kekerasan verbal.
“Pernyataan di atas diduga terjadi selang sebelum pengunduran diri Direktur Penuntutan,” ujar BW.
Baca juga: KPK Tunjuk Jaksa yang Pernah Periksa Adik Ipar Jokowi Jadi Plt Direktur Penuntutan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.