Salin Artikel

KPK Bantah Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Kasus Formula E

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Jaksa senior itu kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena masa penugasannya di komisi antirasuah sudah selesai.

“Kami mohon dan berharap termasuk kepada masyarakat jangan kemudian terus menerus menarasikan dengan dikaitkan dengan Formula E,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung KPK, Senin (6/2/2023).

Ali mengatakan, kasus Formula E saat ini masih berada di tingkat penyelidikan. Prosesnya menjadi tanggung jawab Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro.

Sementara itu, Fitroh merupakan Direktur Penuntutan yang membawahi dan memimpin kerja-kerja Jaksa KPK membawa dan membuktikan kasus korupsi di persidangan.

“Sehingga, kemarin kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E,” ujat Ali.

Menurut Ali, Fitroh telah mengajukan perpindahan dinas ke Kejaksaan Agung sejak November-Desember 2022.

Ia mengatakan, Fitroh ingin berkarir di Korps Adhyaksa setelah bertugas di KPK selama 11 tahun 4 bulan dan 21 hari.

Seorang Jaksa senior lainnya yang bertugas di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup), kata Ali, juga memilih kembali berdinas di Kejaksaan Agung.

“Tidak hanya sendiri, ada jaksa senior juga,” katanya.

Ali juga membantah pernyataan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW) yang menyebut ada komunikasi dengan Fitroh bahwa ia meninggalkan KPK dengan kepala tegak tetapi tidak tersenyum.

Menurut Ali, pernyataan tersebut sudah pernah ia dengar dari Fitroh ketika mereka bertemu untuk melakukan perpisahan dan pelepasan.

“Dia juga sampaikan maksudnya adalah sedih dia kembali ke Kejagung karena harus berpisah dengan teman-teman di sini,” ujar Ali.

Ali mengatakan, menegakkan kepala berarti rasa bangga bergabung dengan KPK dan menorehkan sejumlah capaian.

Bagi seorang Jaksa, kata Ali, menjadi Direktur Penuntutan merupakan satu capaian kinerja.

“Sehingga, dia keluar dengan kepala tegak, bukan karena misalnya ada sesuatu misalnya di kode etik dan sebagainya, tidak,” kata Ali.

Terkait pengusutan Formula E, Ali mengungkapkan, dilakukan dengan terbuka di internal KPK.

Sebelumnya, kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung disebut-sebut terkait dengan dugaan pemaksaan penanganan kasus Formula E oleh pimpinan KPK.

BW menyebut Fitroh mengundurkan diri dari jabatannya yang belum diemban selama lima tahun.

“Kendati dia tak mau menjelaskan secara langsung, tapi dia terus menegakkan integritasnya,” ujar BW dalam keterangan tertulisnya.

BW juga menyebut terdapat hal yan penting diperhatikan dalam kembalinya Fitroh ke Kejaksaan Agung.

Menurutnya, terdapat percakapan terkait Formula E yang disampaikan salah satu pimpinan KPK, yakni meminta mereka yang tidak sepakat dengan pengusutan Formula E untuk keluar.

Menurut BW, pesan itu berbunyi, ‘jika enggak setuju maka silahkan keluar dari grup’. Pernyataan itu dinilai sebagai bentuk ancaman dan kekerasan verbal.

“Pernyataan di atas diduga terjadi selang sebelum pengunduran diri Direktur Penuntutan,” ujar BW.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/09004591/kpk-bantah-direktur-penuntutan-balik-ke-kejagung-karena-kasus-formula-e

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke