Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunjuk Jaksa yang Pernah Periksa Adik Ipar Jokowi Jadi Plt Direktur Penuntutan

Kompas.com - 03/02/2023, 22:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penuntutan usai Jaksa senior Fitroh Nur Cahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, dua Jaksa senior KPK di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) kembali ke instansi asalnya.

"Plt-nya Jaksa Muhammad Asri Irwan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (3/2/2023).

Ali mengatakan, Asri Irwan telah bergabung di KPK sejak Maret 2014 silam.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Dengan demikian, Asri Irwan telah bertugas di lembaga antirasuah selama hampir 8 tahun.

Asri juga tercatat pernah menjabat Ketua Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia Perwakilan KPK.

“2018 sampai dengan 2020,” ujar Ali.

Berdasarkan catatan Kompas.com, Asri Irwan pernah menilai keterangan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo tidak logis.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam sidang suap Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair kepada Pejabat Ditjen Pajak, Handang Soekarno.

Saat menuntut Mohan, Asri Irwan menilai keterangan mereka tidak logis.

Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Kembali ke Kejaksaan Agung, Ini Alasannya

Menurutnya, fakta persidangan mengungkapkan bahwa Ken pernah bertemu dengan Arif Budi dan perantara Mohan bernama Rudi Masdiono di Kantor Dirjen Pajak.

Ken menyebut bahwa pertemuan itu hanya membahas pengampunan pajak (tax amnesty/TA) pribadi Arif dan Rudi.

Dalam sidang, Ken dan Arif mengatakan, dalam pertemuan itu diputar video atau slide mengenai program tax amnesty.

Ia menilai terlalu berlebihan ketika seorang Dirjen Pajak dalam pertemuan pertama dengan Arif dan Rudi melakukan sosialisasi program TA dan memutar video tersebut seperti sosialisasi kepada masyarakat.

"Keterangan yang disampaikan di pengadilan patut dikesampingkan, karena tidak logis menurut hukum," ujar Jaksa Asri dalam surat tuntutannya pada 3 April 2017.

Baca juga: Kejagung Sebut Masa Tugas Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto di KPK Sudah Selesai

Halaman:


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com