JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI) nyatanya belum usai. Kasus ini kembali muncul, ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan kasusnya sudah selesai di akhir tahun lalu.
Adanya kasus baru gagal ginjal akut yang dialami balita dan anak-anak pertama kali disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Kasus ini pun akhirnya dikonfirmasi oleh Kemenkes pada Senin (6/2/2023).
Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, kasus tersebut terdiri dari satu kasus konfirmasi dan satu kasus suspek.
Satu kasus konfirmasi gagal ginjal akut merupakan anak berusia 1 tahun yang mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. Ia sempat diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion.
Baca juga: Kemenkes Laporkan Penambahan Kasus Gagal Ginjal Akut, 1 Meninggal dan 1 Suspek
Pada tanggal 28 Januari 2023, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tidak bisa buang air kecil (anuria). Akhirnya, dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta, untuk mendapatkan pemeriksaan.
Kemudian, pada tanggal 31 Januari, ia mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. Karena ada gejala gagal ginjal, maka pasien berencana dirujuk ke RSCM, tetapi keluarga menolak dan melakukan pulang paksa.
Lalu, pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD. Saat itu, pasien sudah mulai buang air kecil.
Di hari yang sama, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi obat penawar Fomepizole. Tetapi, 3 jam setelah di RSCM, pada pukul 23.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek. Penderitanya adalah anak berusia 7 tahun yang mengalami demam pada tanggal 26 Januari. Kemudian, mengonsumsi obat penurun panas sirup yang dibeli secara mandiri.
Pada tanggal 30 Januari, anak tersebut mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas.
Lalu, pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. Satu hari setelahnya, pasien dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
Adanya kasus baru gagal ginjal akut lantas membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang bertugas mengawasi pembuatan hingga distribusi obat kembali menjadi sorotan.
Pemerintah dianggap tidak serius menanggapi kasus gagal ginjal yang telah merebak sejak September 2022.
Ketidakseriusan ini juga terlihat ketika gugatan demi gugatan dari kasus gagal ginjal sebelumnya justru diabaikan.
Kuasa hukum korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi mengatakan, belum ada sikap tanggung jawab dan penanganan serius atas kasus gagal ginjal yang memakan ratusan korban.
Baca juga: Kasus Baru Gagal Ginjal: Minum Obat Sirup Praxion, Tak Bisa Kencing, lalu Meninggal