Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur Penuntutan KPK Balik ke Kejagung, Dewan Pengawas Diminta Investigasi Penyebabnya

Kompas.com - 05/02/2023, 12:27 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ M Praswad Nugraha mempertanyakan alasan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto dikembalikan ke ke Kejaksaan Agung.

Ia menilai alasan dibalik kepindahan Fitroh ke institusi asalnya itu perlu diinvestigasi

Praswad mengatakan, jika penyebab kembalinya Fitroh ke Kejagung benar karena terdapat unsur pemaksaan untuk menaikkan status salah satu kasus oleh pimpinan KPK, maka Dewan Pengawas (Dewas) harus segera menggelar sidang kode etik.

“Perlu dilakukan investigasi serius mengenai latar belakang kembalinya saudara Fitroh ke Kejaksaan Agung,” kata Praswad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Direktur Penuntutan KPK Kembali ke Kejaksaan Agung, Ini Alasannya

Menurut Praswad, sidang etik mesti digelar untuk mengungkap fakta terkait situasi di internal KPK dengan jelas kepada publik.

Praswad mempertanyakan nasib para pegawai pelaksana jika setingkat direktur di KPK bisa ditekan dan mesti mundur.

“Jika selevel direktur saja bisa ditekan, dan sampai harus mundur dari jabatannya, bagaimana dengan para pegawai di level pelaksana?” tutur Praswad.

Praswad meminta Dewas KPK proaktif dan tidak menunggu bola.

Menurut dia, jika memang dalam persoalan kembalinya Fitroh ke Kejagung terdapat unsur pemaksaan, maka independensi lembaga antirasuah telah hilang.

Kemudian, objektivitas dan harapan terakhir masyarakat yang mencari keadilan di tengah situasi yang begitu korup juga lenyap.

“Perlu diingat publik bahwa dugaan intervensi untuk menaikkan dan menghentikan kasus bukanlah hal pertama pernah terjadi di KPK era Firli Bahuri,” ujar Praswad.

Baca juga: Moeldoko: Pemberhentian 51 Pegawai Urusan Internal KPK

Ia mengungkit momentum penyidik dan penyelidik di KPK menggalang petisi untuk Firli karena diduga mengintervensi kasus.

KPK juga melakukan investigasi dan terungkap dugaan indikasi pelanggaran etik serius mengenai dugaan konflik kepentingan dalam penanganan kasus.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dilakukan terhadap para penyidik yang menangani perkara korupsi bantuan sosial (Bansos) merupakan bentuk intervensi.

“Jangan sampai Dewas saat ini akan dikenang sebagai Dewas yang terus mendiamkan kerusakan KPK terjadi,” kata Praswad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com