Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hanif Sofyan
Wiraswasta

Pegiat literasi di walkingbook.org

Efek Domino Jabatan Kades 9 Tahun, Magnet Kuat Oligarki

Kompas.com - 20/01/2023, 13:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Jika permohonan tersebut cepat direspons oleh DPR, secepat presiden menyetujui ditambah lagi ada upaya untuk menunda pelaksanaan pemilu, bukan tidak mungkin konstelasi politik berubah 180 derajat.

Artinya bisa saja, persoalan capres-cawapres yang selama ini menjadi persoalan paling krusial politik Indonesia akan berhadapan dengan situasi tak terduga.

Terutama dengan adanya kemungkinan perpanjangan masa jabatan presiden sebagai efek domino dari kenaikan jabatan para kades.

Meskipun ini baru sebuah wacana dan praduga, namun sangat realistis dapat diimplementasikan. Tentu kita semua dapat menebak kemana arah perubahan politik tersebut terhadap Pilpres 2024.

Alasan kebijakannya apa?

Hal yang cukup menarik menjadi diskusi kita adalah bahwa persoalan perpanjangan masa jabatan kades juga dikaitkan dengan gagasan pengaturan sumber daya manusia desa.

Dasar pertimbangannya karena selama ini alokasi anggaran desa terbanyak untuk operasional fisik. Sedangkan untuk pembenahan SDM masih kurang.

Maka alternatif yang dipilih, menurut Budiman, perlunya didorong industrialisasi pertanian. Selanjutnya akan dibutuhkan manusia industrialis desa.

Pertanian industri, manajemen pertanian yang hasilnya tidak hanya untuk operasionalnya. Gagasan ini akan dimasukkan dalam usulan revisi UU Desa, yaitu dengan menambahkan Pasal 27C.

Jika nantinya tidak dapat diakomodir melalui UU, menurut Presiden Jokowi, bisa dibuatkan peraturan pemerintah (PP).

Setidaknya terdapat dua alasan mengapa para pendemo berharap pemerintah dan DPR RI mengakomodasi tuntutan para kepala desa ini.

Pertama, enam tahun memang tidak cukup bagi kepala desa membangun daerah masing-masing sebab dua atau tiga tahun pertama masa jabatan biasanya habis untuk konsolidasi.

Kedua, pasca-pandemi anggaran negara untuk pemilihan kepala desa sebaiknya dihemat untuk pembangunan, daripada untuk pemilihan kepala desa.

Pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr Johanes Tuba Helan menganggap, butuh alasan kuat terkat usulan masa jabatan kepala desa.

Harus ada kepastian tentang kebenaran informasi bahwa waktu efektif untuk membangun desa hanya dua tahun dalam satu periode jabatan. Hal itu tidak sederhana dan membutuhkan kajian mendalam.

Sekadar informasi saja, hal itu tidak bisa dan sangat lemah dijadikan sebagai alasan dasar untuk merevisi Undang-Undang Desa".

Jika motivasi para kades mengurus kepentingan rakyat, maka waktu enam tahun memadai untuk membangun desa.

Alasan mengapa jabatan kades tidak boleh terlalu lama, karena berpotensi mendorong munculnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu akan menciptakan bangunan oligarki kades yang lebih besar. Dan ini sangat berbahaya.

Justru kaderisasi yang harus didorong sebagai solusi terbaiknya, serta optimalisasi kerja para kades sesuai masa jabatan.

UU Desa sudah cukup mengakomodir semua kebutuhan tersebut. Tak perlu macam-macam, apalagi dengan membawa alasan mensejahterakan masyarakat.

Segala sesuatu dapat dipolitisir, dalam situasi yang mengambang dan mudah berubah konstelasi politiknya pada saat ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com