"Lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap Lukas Enembe. Namun, tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," kata Ali saat dihubungi, Kamis (12/1/2023).
Ali kemudian memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe patuh pada hukum.
"Termasuk, ketika melakukan penangkapan dan membawanya ke Jakarta," ujar Ali.
"Bahkan, kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK telah taat pada aturan hukum," katanya lagi.
Baca juga: Babak Akhir Lukas Enembe, Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK
Usai rampung diperiksa Kamis malam kemarin, Lukas Enembe yang masih dalam keadaan terborgol dan mengenakan rompi oranye kemudian dibawa ke Rumah Tahanan KPK.
Pihak keluarga pun berniat menjenguk Lukas Enembe.
"Ya, kami akan buat surat (ke penyidik) untuk jenguk," ujar Petrus Bala saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.
Sebelumnya, pihak keluarga belum bisa menjenguk Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
"Harapan keluarga mau lihat Bapak, mau membawa makanan, bawa pakaian, ini harus dibuka (aksesnya)," ujar Elius Enembe di RSPAD, Rabu (11/1/2023) petang.
Elius berharap agar pihak keluarga diberi akses menjenguk Lukas Enembe.
"Kami keluarga harapan akses dibuka, sehingga dokter pribadi, keluarga pun bisa datang dilihat Bapak, bawa makanan, bawa pakaian, itu kebutuhan," kata Elius.
Baca juga: KPK Minta Keluarga Buat Surat ke Penyidik jika Ingin Jenguk Lukas Enembe
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.