Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Penangkapan Lukas Enembe: Kejutan di Restoran, Protes Tak Pakai Garuda Indonesia hingga Kenakan Rompi Oranye

Kompas.com - 13/01/2023, 08:22 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berhasil menangkap Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua tersebut di Gedung Merah Putih.

Lukas Enembe sebelumnya diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

Perusahaan itu memenangkan tiga proyek infrastruktur multi years senilai miliaran rupiah.

KPK menduga Rijatono menyuap Lukas Enembe dan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Papua agar perusahaannya dipilih sebagai pemenang tender.

Diperiksa perdana sebagai tersangka

Ini adalah kali pertama Lukas Enembe diperiksa perdana sebagai tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/1/2023), sekitar pukul 21.40 WIB, usai diperiksa selama lebih kurang 5 jam.

Namun, pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala mengatakan bahwa pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang masuk materi perkara.

Baca juga: Lukas Enembe Rampung Diperiksa, Pengacara Klaim Pertanyaan KPK Tak Ada yang Masuk Materi

Pertanyaan pertama, Lukas ditanya tentang kesehatan. Politisi Partai Demokrat itu kemudian menjawab sedang sakit stroke.

"Kedua, apakah saudara mengerti diperiksa karena melanggar Pasal 12A dan 12B pasal 11 UU Tipikor? Dia menyatakan, 'mengerti'. Lalu, apakah dalam pemeriksaan ini saudara didampingi penasihat hukum? Beliau jawab 'iya'. Ini surat kuasa saya kasih," ujar Petrus sembari memperlihatkan berita acara pemeriksaan (BAP) di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam.

Kemudian, menurut Petrus, Lukas Enembe ditanya soal riwayat hidup hingga pendidikan.

"Lalu, apakah saudara pernah dihukum tersangkut tindak pidana? (Lukas) jawab 'tidak pernah'," kata Petrus.

Setelah daftar pertanyaan yang diajukan selesai, KPK bertanya lagi ke Lukas Enembe.

"Lalu penyidik bilang, 'ada saksi meringankan?'. Jadi untuk materinya enggak ada," kata Petrus.

Baca juga: Lukas Enembe Tiba di KPK Sore Ini, Acungkan Jempol dengan Kondisi Tangan Terborgol

Gubernur Papua Lukas Enembe memamerkan kedua jempolnya ke awak media saat hendak diumumkan sebagai tahanan KPK di RSPAD Gatot Seobroro, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Gubernur Papua Lukas Enembe memamerkan kedua jempolnya ke awak media saat hendak diumumkan sebagai tahanan KPK di RSPAD Gatot Seobroro, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Drama awal penangkapan

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap saat berada di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com