Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Sipil Serahkan 4 Temuan Dugaan Kecurangan KPU ke DPR

Kompas.com - 11/01/2023, 15:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengaku telah menyerahkan sejumlah temuan dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, koalisi ini diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI hari ini, Rabu (11/1/2023).

"Kami tinggalkan data yang dibuka tadi itu. Ada empat," ujar perwakilan dari NETGRIT, Hadar Nafis Gumay, kepada wartawan selepas RDPU, Rabu.

Baca juga: Temui KPU, Sejumlah Anggota DPR Bahas Gugatan Sistem Proporsional Terbuka di MK

Dokumen pertama, menurutnya, menunjukkan perubahan data keanggotaan partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang semula berstatus "tidak memenuhi syarat" (TMS) menjadi "memenuhi syarat" (MS).

Perubahan data di Sipol ini menuntut perubahan dokumen fisik yang diinput ke Sipol, yaitu berita acara hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik.

"Kita tunjukkan juga berita acara baru. Kita tunjukkan juga data yang belum diubah di awal dibandingkan yang sudah diubah, di-screenshot komputer yang ada Sipolnya," kata Hadar.

Baca juga: Koalisi Sipil Minta Jokowi Pastikan Pemilu 2024 Tak Dinodai Kecurangan dan Manipulasi

Kedua, tangkapan layar percakapan via WhatsApp yang diklaim terjadi antara Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dengan salah seorang anggota KPU provinsi.

"Di situ menunjukkan Ketua mengatakan ada data daerah yang (Partai) Gelora belum memenuhi syarat. Nah di daerah ini perlu dibantu. Jadi ada kalimat dari Ketua KPU 'mohon dibantu'," ujar Hadar.

Percakapan itu menampilkan penolakan halus dari KPU provinsi karena menilai permintaan itu melanggar aturan.

"Akhirnya Ketua menjawab 'dipahami'," tambah eks komisioner KPU RI itu.

Baca juga: Koalisi Sipil Ungkap Dugaan Instruksi Loloskan Partai Gelora, Rapat DPR Langsung Ditutup

Ketiga, tangkapan layar yang menampilkan percakapan antaranggota KPU provinsi. Salah satu dari mereka mengaku baru saja dihubungi komisioner KPU RI yang menyebut bahwa instruksi untuk menyesuaikan hasil verifikasi ini merupakan instruksi dari Istana.

"Bahwa itu betul data komunikasi, iya," ujar Hadar, meyakinkan bahwa data yang ia peroleh valid.

Terakhir, sebuah rekaman yang diklaim terjadi di kantor KPU Sulawesi Utara, yang memperdengarkan semacam instruksi kepada pengelola Sipol agar "datanya disesuaikan lagi".

"Bahasanya dihaluskan tapi di situ jelas ini atas instruksi dari KPU RI," jelas Hadar.

Rapat ditutup mendadak

RDPU yang awalnya sempat berlangsung terbuka selama 22 menit, mendadak diubah menjadi tertutup.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com