JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi II DPR RI dengan gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendadak diubah jadi tertutup setelah berlangsung terbuka selama 22 menit, Rabu (11/1/2023).
Keputusan ditutupnya rapat diambil oleh Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia setelah perwakilan koalisi dari NETGRIT yang juga eks komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mempresentasikan temuan soal dugaan intervensi Istana dalam tahapan verifikasi faktual perbaikan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Temuan itu berupa tangkapan layar percakapan WhatsApp antaranggota KPU di sebuah provinsi, yang mengungkit soal dugaan upaya membuat data keanggotaan Partai Gelora memenuhi syarat (MS) di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Baca juga: KPU Dituduh Curang karena Loloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda
Percakapan itu menyebut nama beberapa anggota KPU RI, di antaranya Idham Holik, August Mellaz, Yulianto Sudrajat, Sekjen KPU RI Bernad Sutrisno, dan beberapa institusi negara.
Berikut isi percakapannya:
1. Barusan Pak Idham tlp saya, setelah bicara dg pak Idham diover ke pak Agus Melas yg isinya:
1. Saat ini mereka sedang duduk bersama Pak Idham, pak Agus, pak Drajat dan pak Sekjen. Sambil berkomunikasi dg pak HA yg ada di Padang.
2. Sesaat lagi Sekien akan perintahkan Sek Prov X agar berkomunikasi dg Admin Sipol beberapa Kab/kota untuk MS khan Gelora
3. Langkah ini harus dilakukan demi kebaikan kita karena permintaan istana lewat mendagri, menkopolhukam, dil
4. Pak Agus juga mengatakan sudah hub pak X karena ini pekerjaan teknis, maka saya dihubungi oleh pak idam dan pak agus, minta kita amankan.
Baca juga: Partai Buruh dan Partai Gelora Dipastikan Tidak Ada di Blora, Ini Sebabnya
Percakapan ini dibacakan oleh Hadar, sebelum kemudian diinterupsi oleh Doli.
"Sebentar, Pak. Saya kira, saya mohon maaf teman-teman, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja," kata politikus Golkar itu.
Hadar kemudian mempertanyakan keputusan Doli.
"Ini kan informasi publik, kenapa tidak sebaiknya kita buka," tegasnya.
Baca juga: Partai Gelora Dapat Nomor 7 pada Pemilu 2024
Doli menjawab bahwa percakapan itu menyebut-nyebut nama institusi dan ini menjadi kekhawatiran tersendiri karena perlu ada konfirmasi lebih lanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.