Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Setujui Alokasi Dana Rp 15 Triliun untuk KPU dari Rp 23 Triliun yang Diusulkan

Kompas.com - 04/01/2023, 18:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo disebut menyetujui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 15 triliun.

Nilai ini lebih kecil daripada usulan awal anggaran yang sebelumnya disepakati, yakni lebih kurang Rp 23 triliun.

"Tahun 2023 ini, DIPA sudah diserahkan oleh Presiden kepada KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan selepas kunjungan ke Kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Rabu (4/1/2023).

"Usulan anggaran KPU sekitar seingat saya Rp 23 triliun. Kemudian, yang disetujui dalam arti setelah di-review dan segala macam dan akan diluncurkan, sekitar Rp 15 triliun," ujar dia.

Baca juga: Mendagri Terima DIPA TA 2023 dari Presiden Jokowi

Hasyim menganggap wajar penyusutan jumlah usulan anggaran yang disepakati ke nominal realisasi.

Tahun 2022, dari kebutuhan dana tahapan maupun nontahapan Rp 8,06 triliun, KPU hanya menerima dana dari pemerintah sebesar 46 persen atau setara Rp 3,69 triliun yang dicairkan 2 kali, yaitu Rp 2,45 triliun dan Rp 1,29 triliun.

Secara total, kurun 2022-2024, sebelumnya DPR, pemerintah, dan KPU telah sepakat anggaran untuk penyelenggara pemilu tersebut mencapai Rp 76,6 triliun setelah melalui berbagai rasionalisasi.

Hasyim memperkirakan bahwa jumlah ini tak akan seluruhnya terealisasi, melihat apa yang telah terjadi tahun 2022 dan 2023.

"Bisa dipastikan bahwa angka Rp 76,6 triliun itu sebatas anggaran dan tidak sampai kepada pencairannya," kata dia.

Sebelumnya, Hasyim berujar bahwa berapa pun anggaran yang dicairkan kepada KPU RI harus dicukup-cukupkan meskipun tahun 2023 menjadi tahun krusial bagi mereka menyiapkan Pemilu 2024.

Baca juga: KPU Klaim Perangkat Desa hingga Guru Honorer Bisa Jadi Petugas Ad Hoc

Anggaran Rp 15 miliar yang akan dicairkan untuk KPU RI tahun ini diprediksi tak dapat mendukung kebutuhan penyelenggara pemilu itu membangun kantor KPU provinsi di 4 daerah otonomi baru (DOB).

Untuk sementara, KPU provinsi di Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya bakal berkantor di kantor KPU kabupaten/kota yang menjadi ibu kota provinsinya. 

"Itu artinya yang penting kerja efektif, tidak harus punya kantor dulu baru kerja. Kantor KPU kabupaten/kota itu kan tempat kita sendiri, sehingga tahapan Pemilu 2024 di DOB tetap jalan," ujar Hasyim pada 30 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com