Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kompas.com - 03/01/2023, 18:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah anggapan bahwa audiensi mereka ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah hari ini lantaran organisasi tersebut mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka dikaji ulang.

Sebelumnya, nama Hasyim sempat dikait-kaitkan dengan wacana ini, meskipun ia sebetulnya hanya mengomentari adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem tersebut, ketika berpidato di acara Catatan Akhir Tahun 2022.

“Kami di KPU ini hadir ke PP Muhammadiyah, mohon maaf ya ini jangan digoreng, bukan karena PP Muhammadiyah mengusulkan proporsional tertutup, bukan,” kata Hasyim kepada wartawan selepas pertemuan dengan PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: AHY Curiga Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Kembalikan Pilpres Tak Langsung

“Kami silaturahmi ke Mas Mukti (Sekretaris Umum Muhammadiyah), lalu dikira sistemnya begini dan seterusnya, padahal tidak ada apa-apa. Enggak ada urusan dengan itu,” sambungnya.

Menurut Hasyim, audiensi hari ini hanya silaturahim belaka sebagaimana KPU RI juga telah berkunjung ke sejumlah lembaga negara dan pemerintahan.

"Pada awal KPU periode 2022-2027, KPU bersilaturahim kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan--presiden, ketua DPR, MPR, DPD, MK, MA, jaksa agung, Kapolri, Panglima TNI, dan menteri-menteri," ujar Hasyim kepada wartawan.

"Sekarang KPU silaturahim audiensi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan," imbuh dia.

Baca juga: Jadi Perdebatan, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?

Hasyim mengaku bahwa permohonan audiensi ini telah mereka sampaikan juga kepada Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Walubi, PGI, KWI, dan Matakin.

“Karena masing-masing pimpinan lembaga punya agenda yang sudah ditentukan, maka baru pada awal januari ini ada kesempatan, dan kebetulan hari ini yang berkesempatan untuk menerima audiensi adalah PP Muhammadiyah,” ujar Hasyim.

Ia juga sekali lagi mengklarifikasi bahwa KPU merupakan lembaga yang melaksanakan undang-undang, sehingga tidak berkepentingan mengusulkan perubahan sistem pemilu yang sudah diatur undang-undang.

“Kalau kemudian ketentuan atau norma-norma dalam UU termasuk sistem pemilu di UU di-challenge, di-judicial review dan uji materi ke MK, KPU ikut apa yang kemudian diputuskan, jadi tidak ada kemudian ada KPU mengajukan ini itu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com