Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU hingga DKPP Diminta Jaga Kepercayaan Publik di Tahun Politik

Kompas.com - 03/01/2023, 21:19 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus menjaga kepercayaan masyarakat dan setiap tindakannya tidak boleh memicu kontroversi seperti pada Desember 2022 lalu.

Menurut Siti, kejadian di pengujung 2022 berkenaan dengan adanya dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan Partai Ummat nyaris menimbulkan mosi tidak percaya dari publik terhadap penyelenggara pemilu.

Dia menilai hal seperti itu tidak boleh kembali terjadi pada 2023 yang merupakan tahun politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Baca juga: KPU Terima Syarat Dukungan Minimal dari 700 Bakal Calon Anggota DPD

“Tentu, itu tidak boleh muncul di 2023. Bagaimana kita membayangkan kalau penyelenggaranya tidak bisa dipercaya. Komisioner dan supporting staff komisioner di KPU RI dan semua turunannya tidak dipercaya oleh publik, partai politik,” kata Siti di Jakarta, Senin (2/1/2022), seperti dikutip dari Antara.

KPU sempat menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi persyaratan dan tidak lolos dalam proses verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Partai Ummat lantas melapor ke Bawaslu dengan menyebut diduga terjadi kecurangan dalam proses verifikasi faktual. Setelah perundingan yang alot, KPU sepakat mengulang proses verifikasi faktual untuk Partai Ummat.

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais sempat menuduh ada campur tangan pihak-pihak tertentu yang membuat partainya sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut

Akhirnya setelah mengulang proses verifikasi faktual, KPU menyatakan Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Siti mengingatkan penyelenggara pemilu harus terus menjaga kepercayaan publik. Sebab suhu politik bakal meningkat dan persaingan akan semakin sengit menjelang Pemilu 2024.

“Jadi, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai penjaga etik, pemilu ini harus betul-betul trusted (tepercaya). Ini taruhan untuk para komisioner untuk menunjukkan mereka betul-betul memiliki komitmen yang tinggi untuk menyukseskan pemilu yang tidak mudah di 2024,” ujar Siti.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 49,1 Persen Responden Yakin KPU Transparan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Guna menjaga kepercayaan masyarakat, Siti meminta seluruh pihak penyelenggara pemilu juga perlu menjaga tindakan dan ucapan mereka dan menghindari hal-hal yang bisa memicu perdebatan.

Ia juga mengingatkan jangan sampai ada tindakan dan ucapan para penyelenggara pemilu yang justru menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Siti juga menyoroti persoalan berita bohong mengenai kepemiluan yang berpotensi semakin banyak muncul di tahun 2023 atau tahun politik itu.

Baca juga: Eks Anggota KPU Harap MK Tak Kabulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Terkait dengan hal tersebut, ia mengingatkan segenap bangsa Indonesia untuk ikut berperan mencegah dan tidak mudah memercayai berita-berita bohong mengenai kepemiluan.

“Jangan ada lagi hoaks-hoaks itu, nanti jadi perang hoaks. Kita tidak menjadi bangsa yang dewasa nantinya,” ucap Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com