JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menepis pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki dampak negatif.
Menurut Agus, upaya pemberantasan korupsi harus berjalan secara terpadu dan tidak bisa dipisahkan antara pencegahan dan penindakan hukum seperti OTT.
"Dalam pemberantasan korupsi harus menyeluruh, paralel antara pencegahan dan penindakan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Luhut: Kita OTT-OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek
Agus menyampaikan sepakat dengan upaya upaya digitalisasi sistem sebagai salah satu cara menutup peluang korupsi. Akan tetapi, dia meyakini bahwa penindakan hukum melalui OTT tidak bisa dihindari jika masih terjadi pelanggaran.
"Jika sistem sudah digital atau elektronik apa kemudian korupsi hilang? Namanya celah pasti ada kan, harus diperbaiki tentu wajib," ucap Agus.
"Tapi, setelah diperbaiki masih ada perbuatan melawan hukum ya harus ditindak dong. Bisa lewat OTT atau lewat strategi lain," ujar Agus.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Mana Pun, apalagi Luhut
Pada kesempatan itu Luhut menilai langkah digitalisasi sistem operasi pelabuhan adalah cara terbaik dalam memerangi praktik korupsi di sektor maritim.
Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik. Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat Suap, Transaksi Belum Tuntas Saat Terjaring OTT KPK
Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.
Ditemui setelah mengikuti acara tersebut, Luhut menyampaikan bahwa yang dimaksud buruk adalah ketika pemerintah membuat peluang terjadinya OTT.
Baca juga: Wakil Ketua KPK soal Penyuap Hakim Edy Wahyudi Belum Ditahan: Tinggal Tunggu Saja
Menurut dia, dengan adanya digitalisasi, tidak mungkin lagi ada pejabat yang melakukan korupsi sehingga tidak ada OTT.
“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” ujar Luhut.
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Icha Rastika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.