Menurut Agus, upaya pemberantasan korupsi harus berjalan secara terpadu dan tidak bisa dipisahkan antara pencegahan dan penindakan hukum seperti OTT.
"Dalam pemberantasan korupsi harus menyeluruh, paralel antara pencegahan dan penindakan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/12/2022).
Agus menyampaikan sepakat dengan upaya upaya digitalisasi sistem sebagai salah satu cara menutup peluang korupsi. Akan tetapi, dia meyakini bahwa penindakan hukum melalui OTT tidak bisa dihindari jika masih terjadi pelanggaran.
"Jika sistem sudah digital atau elektronik apa kemudian korupsi hilang? Namanya celah pasti ada kan, harus diperbaiki tentu wajib," ucap Agus.
"Tapi, setelah diperbaiki masih ada perbuatan melawan hukum ya harus ditindak dong. Bisa lewat OTT atau lewat strategi lain," ujar Agus.
Sebelumnya, Luhut menyampaikan pernyataan itu dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Menurut Luhut, langkah digitalisasi itu merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi supaya membuat Indonesia lebih baik. Selain itu, dia menilai OTT juga berdampak terhadap citra negara.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.
Ditemui setelah mengikuti acara tersebut, Luhut menyampaikan bahwa yang dimaksud buruk adalah ketika pemerintah membuat peluang terjadinya OTT.
Menurut dia, dengan adanya digitalisasi, tidak mungkin lagi ada pejabat yang melakukan korupsi sehingga tidak ada OTT.
“Bukan jelek, ya jelek buat kita dong karena kita bikin peluang ada OTT, kalau semua sudah digitalize kan enggak mungkin lagi ada OTT, bagus kan,” ujar Luhut.
(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Icha Rastika)
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/09264091/ott-kpk-dinilai-penting-tutup-celah-korupsi-usai-digitalisasi-sistem