JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak beserta tiga orang lainnya.
Selain Sahat, mereka yang tertangkap adalah Rusdi selaku staf ahli Sahat, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), bernama Abdul Hamid. Serta, Ilham Wahyudi selaku Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (14/12/2022) malam. Ia kemudian tiba di gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis siang.
Usai diperiksa, Sahat beserta tiga anak buahnya itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap alokasi dana yang bersumber dari APBD dengan modus 'ijon dana hibah'.
Keempat orang tersebut ditahan secara terpisah per 15 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023 mendatang.
Adapun Sahat akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Rusdi dan Abdul Hamid di Rutan Kavling C1 gedung ACLC, dan Ilham di rutan KPK gedung Merah Putih.
“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan berdasarkan bukti yang cukup penyidik menetapkan empat orang tersangka yaitu Sahat Tua P. Simandjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di gedung KPK, Kamis malam.
Johanis mengatakan, Sahat diciduk di kantornya setelah menerima suap Rp 1 miliar.
Suap tersebut merupakan ‘ijon’ atau uang muka untuk pengusulan alokasi dana hibah 2023 dan 2024 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Wakil Ketua DPRD Jatim: Saya Salah, Saya Minta Maaf
Sebagai anggota DPRD, Sahat bisa menyampaikan aspirasi terkait kelompok masyarakat yang menerima bantuan dana hibah dari Pemprov Jatim.
Adapun suap diberikan oleh Abdul Hamid yang juga berstatus Koordinator Pokmas.
“(Abdul Hamid dan Sahat) bersepakat untuk menyerahkan sejumlah uang sebagai ijon sebesar Rp 2 miliar,” kata Johanis, Jumat (16/12/2022) dini hari.
Pokmas Abdul Hamid telah menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022. Mereka bersepakat membagikan commitment fee sebesar 20 persen dari dana yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Abdul Hamid.
Uang ijon untuk dana hibah 2023 dan 2024 dibayarkan Abdul Hamid melalui bawahannya, Ilham Wahyudi, yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.
Abdul Hamid terlebih dahulu melakukan tarik tunai Rp 1 miliar di salah satu bank di Sampang, Madura. Uang itu kemudian dibawa Ilham ke Surabaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.