Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah Lagi, Hakim MA Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara Kasasi

Kompas.com - 20/12/2022, 09:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Setelah alat bukti dan penyidikan dirasa cukup, KPK kemudian menahan Edy Wibowo.

“Langkah berikutnya yaitu KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Edy Wibowo,” kata Firli, Senin (19/12/2022) petang.

Firli mengatakan, Edy akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih selama 20 hari pertama, terhitung sejak 19 Desember 2022 hingga 7 Januari 2023.

Adapun upaya paksa penahanan dilakukan untuk kebutuhan penyidikan.

Suap Rp 3,7 M untuk Kondisikan Putusan

Firli menyebut Edy diduga menerima suap hingga Rp 3,7 miliar. Suap diberikan oleh Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi.

Wahyudi meminta hakim MA dalam putusannya menyatakan RS Sandi Karsa Makassar tidak bangkrut atau pailit.

Baca juga: Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Jadi Tersangka Pengurusan Kasasi RS Sandi Karsa Makassar

“Sebagai tanda jadi kesepakatan, diduga ada pemberian sejumlah uang secara bertahap hingga mencapai sekitar Rp 3,7 miliar,” ungkap Firli.

Firli menuturkan, perkara ini dimulai saat PT Mulya Husada Jaya yang memberikan pinjaman kepada RS Sandi Karsa Makassar, menggugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Gugatan dilakukan melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam prosesnya, mediasi antara kedua belah pihak berakhir buntu. Hakim Pengadilan Niaga kemudian menyatakan Yayasan Sandi Karsa Makassar pailit berikut segala akibat hukumnya.

Keberatan atas putusan ini, Yayasan RS Sandi Karsa Makassar mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,

“Salah satu isi permohonannya agar putusan di tingkat pertama ditolak dan memutus Yayasan RS Sandi Karsa Makassar tidak dinyatakan pailit,” tutur Firli.

Agar permohonan itu dikabulkan, pada bulan Agustus Ketua Yayasan RS Sandi Karsa Makassar, Wahyudi Hardi mendekati dan aktif menghubungi dua orang PNS di MA.

Mereka adalah Muhajir Habibie dan Albasri, Keduanya diminta memantau dan mengawal proses kasasi itu dengan kesepakatan sejumlah uang yang dibayarkan secara bertahap.

Baca juga: Pengacara Hakim Yustisial MA Edy Wibowo Bantah Kliennya Terima Uang

Adapun uang Rp 3,7 miliar itu diberikan Wahyudi melalui Muhajir dan Albasri yang menjadi orang kepercayaan Edy Wibowo.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com