Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Berharap Gugatan Sengketa terhadap KPU Beres dalam Mediasi dan Tak Perlu Sidang

Kompas.com - 19/12/2022, 16:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat berharap agar gugatan sengketa yang mereka layangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bisa berakhir dalam proses mediasi.

Sebagai informasi, mediasi merupakan amanat ketentuan penyelesaian sengketa proses pemilu sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mediasi maksimum berlangsung 2 hari. Jika mediasi gagal, sengketa ini berlanjut ke persidangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Bawaslu Gelar Mediasi Partai Ummat dan KPU secara Tertutup

Hari ini, Senin (19/12/2022), mediasi perdana antara Partai Ummat dan KPU RI telah berlangsung di kantor Bawaslu RI, tetapi kedua belah pihak belum dapat mencapai titik temu dalam pertemuan yang berlangsung tak sampai sejam tersebut. Karena hal ini, mediasi akan dilanjutkan besok.

"Kami berharap pada mediasi kedua nanti ada kesepakatan yang kita dapat sama-sama jalankan sebelum masuk ke proses ajudikasi (sidang) di hari ketiga," ujar Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, kepada wartawan selepas mediasi.

Ia tidak menyebutkan apa yang menjadi kendala sehingga mediasi hari ini belum bisa mencapai titik temu.

"Kami belum bisa sampaikan secara detail saat ini, kami harapkan besok ada titik temu yang bisa disepakati dan akan kita sampaikan," ucap dia.

Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana mengaku tak ingin berandai-andai jika proses mediasi ini gagal.

Ia mengaku bahwa timnya bakal bekerja maksimal untuk mengupayakan gugatan sengketa ini tak perlu berlanjut ke meja hijau. Denny mengaku optimistis.

"Besok kita maksimalkan, tentu harapannya ada kesepakatan membuka ruang bagi Partai Ummat menjadi peserta pemilu 2024," katanya.

"Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu di antara apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU. Kami tidak bicara bagaimana tidak ada titik temu, kami bicara besok insya Allah ada titik temu dan selsai di proses mediasi," tegas Denny.

Baca juga: Gugat KPU karena Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana hingga Bawa 57 Alat Bukti

Sebelumnya, Partai Ummat tidak dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Dalam rapat rekapitulasi hasil verifikasi faktual tingkat nasional di kantor KPU RI hari itu, Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan minimum di 2 provinsi.

Di Sulawesi Utara, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 1 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 11 kabupaten/kota.

Di NTT, keanggotaan Partai Ummat disebut hanya memenuhi syarat di 12 kabupaten/kota, dan tidak memenuhi syarat di 5 kabupaten/kota lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Pastikan Keamanan Pasokan Energi, Komut dan Dirut Pertamina Turun Langsung Cek Kesiapan di Lapangan

Nasional
Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Bersikeras Usung Ridwan Kamil di Jawa Barat, Golkar: Di Jakarta Surveinya Justru Nomor 3

Nasional
Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Soal Tawaran Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Sandiaga: Lebih Berhak Pihak yang Berkeringat

Nasional
PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

PPP Tak Lolos Parlemen, Sandiaga: Saya Sudah Dievaluasi

Nasional
Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Respons Menko PMK, Komisi VIII DPR: Memberi Bansos Tidak Hentikan Kebiasaan Berjudi

Nasional
Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Eks Penyidik Sebut KPK Tak Mungkin Asal-asalan Sita HP Hasto PDI-P

Nasional
Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Nasional
Video Bule Sebut IKN 'Ibu Kota Koruptor Nepotisme' Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Video Bule Sebut IKN "Ibu Kota Koruptor Nepotisme" Diduga Direkam Dekat Proyek Kantor Pemkot Bogor Baru

Nasional
Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

Nasional
KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

Nasional
Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

Nasional
PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Nasional
Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

Nasional
Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com