Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Copot Afriansyah Noor dari Sekjen PBB, Yusril: Saya Sudah Mundur, Mana Bisa?

Kompas.com - 16/06/2024, 16:17 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra heran dengan tudingan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Afriansyah Noor yang menyebut dirinya dicopot oleh Yusril dari jabatan sekjen PBB.

Yusril menegaskan tidak punya wewenang untuk membehentikan seseorang dari kepengurusan PBB karena sudah mengundurkan diri dari jabatan ketum PBB sejak 18 Mei 2024.

"Kewenangannya ada pada pj ketua umum PBB, bukan pada saya. Saya sudah lama mundur sebagai ketum PBB. Mana bisa berhentikan orang?" ujar Yusril kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2024).

Yusril menjelaskan, berdasarkan AD/ART PBB, kewenangan mengangkat sekjen ada di tangan ketua umum atau penjabat ketua umum yang kini diduduki oleh Fahri Bachmid hingga muktamar PBB pada Januari 2025 mendatang.

Baca juga: PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

Ia menyebutkan, tugas dan wewenang pj ketua umum sama dengan ketua umum hasil muktamar.

Oleh sebab itu, menurut Yusril, pencopotan Afriansyah Noor dari posisi sekjen semestinya adalah kewenangan Fahri Bachmid selaku pj ketum PBB.

"Saya tidak mencampuri kewenangan Pak Fahri Bachmid apakah akan mempertahankan mempertahankan Afriansyah Noor sebagai Sekjen atau tidak. Ternyata Pak Fahri memutuskan untuk mengganti Pak Afriansyah dengan Muhammad Masduki yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW PBB Jawa Timur. Jadi tidak mungkin saya dan kawan-kawan memberhentikan," kata dia.

Yusril lantas mengangkat proses pemilihan pj ketua umum PBB saat ia mengundurkan diri pada Mei 2024 lalu.

Baca juga: Alasan Yusril Ihza Mundur dari Ketua Umum PBB Setelah 16 Tahun Menjabat

Ketika itu, Yusril mengusulkan agar pemilihan dilakukan secara musyawarah dan mufakat, tetapi Afriansyah meminta agar dilakukan pemungutan suara.

"Maka Musyawarah Dewan Partai PBB yang berwenang memutuskan siapa yang akan menjadi pj Ketum mengadakan pemilihan," kata Yusril.

Ia menyebutkan, ada dua calon yang maju yakni Afriansyah serta Fahri Bachmid yang ketika itu menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai.

Hasil pemungutan suara menunjukkan Fahri memperoleh 29 suara, sedangkan Afriansyah 20 suara.

"Dengan demikian, Fahri Bachmid disahkan oleh Dewan Partai sebagai Pj Ketua Umum PBB. Seketika selesai pemilihan, saya menyerah-terimakan jabatan Ketua Umum PBB kepada Pj Ketua Umum Fahri Bachmid," kata Yusril.

Mantan menteri hukum dan HAM ini pun menyebutkan bahwa tidak ada sengketa soal kepengurusan di Mahkamah Partai PBB.

Buktinya, kata Yusril, Kementerian Hukum dan HAM sudah mengesahkan perubahan pengurus DPP PBB yang kini dipimpin oleh Fahri Bachmid.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi 'Online' ke Calon Pengantin

Kemenag Minta Penghulu Edukasi Bahaya Judi "Online" ke Calon Pengantin

Nasional
Garuda Indonesia 'Delay' 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Garuda Indonesia "Delay" 5 Jam Saat Pulangkan Jemaah Haji, Kemenag Protes

Nasional
Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Sejarah dan Tema Hari Keluarga Nasional 2024

Nasional
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji

Nasional
Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Menakar Legitimasi PBNU Kelola Tambang

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com