JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mengaku telah dievaluasi karena partainya tidak lolos ke parlemen berdasarkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sandiaga mengatakan, ia sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) setelah PPP dipastikan tersingkir dari parlemen.
"Saya juga sudah menyampaikan maaf saya dan kebetulan juga sudah tidak diberi tugas lagi di Bappilu dan sudah dievaluasi," kata Sandiaga saat ditemui di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Minggu (16/6/2024).
Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif ini berpandangan, semua pihak di partai berlambang Kabah tersebut mesti dievaluasi karena hasil Pemilu 2024.
Baca juga: Tak Bisa Angkat Suara PPP, Sandiaga Uno Minta Maaf
Namun, Sandiaga mengaku bahwa belum bisa berkontribusi maksimal untuk membawa PPP tetap bercokol di parlemen pada periode mendatang.
"Saya sudah memberikan kontribusi, tapi memang kontribusinya belum maksimal, saya mohon maaf," kata dia.
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini juga mengaku prihatin dan bersimpati kepada semua pihak yang sudah berjuang agar PPP tetap lolos ke Senayan.
Namun, Sandiaga menekankan bahwa keprihatinan itu tidak lantas menjadi hal yang memecah belah partai.
"Jangan sampai kita memicu konflik yang berkelanjutan. Justru kita saatnya bersatu, kontestasi demokrasi tidak lama lagi mungkin 2029 itu, keliatan 5 tahun tapi sebetulnya deket sekali. Jadi sudah saatnya kita juga berkonsolidasi menyatukan pendapat dan tidak berkonflik," kata dia.
Baca juga: Sandiaga Uno Prihatin PPP Gagal Lolos ke DPR
Asa PPP menuju DPR RI 2024-2029 nyaris dipastikan kandas karena tidak ada satu pun gugatan sengketa Pileg 2024 yang mereka ajukan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan catatan Kompas.com, PPP melayangkan total 24 gugatan sengketa pileg ke MK. Di dalamnya, terdapat gugatan atas hasil pileg DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, dan DPR RI.
Dari jumlah itu, hanya 6 gugatan yang diteruskan Mahkamah ke sidang pembuktian yang diputus pada 6-10 Juni 2024, sisanya telanjur gugur "tidak dapat diterima" dalam putusan sela.
Dari enam gugatan yang bertahan sampai pembuktian, hanya 1 di antaranya yang merupakan gugatan atas hasil Pileg DPR RI 2024, yakni atas perolehan suara mereka di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah III.
Baca juga: Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen
Pada sidang pembacaan putusan, Jumat (8/6/2024), MK menyatakan gugatan itu tak dapat diterima juga.
Dalam putusan nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dibacakan Jumat (7/6/2024) itu, majelis hakim menilai gugatan PPP tidak jelas/kabur.
Praktis, tak tersisa lagi gugatan sengketa PPP atas hasil Pileg DPR RI 2024.
Berdasarkan hasil Pileg DPR RI 2024 yang ditetapkan oleh KPU, PPP memperoleh 5.878.777 suara dari total 84 daerah.
Dibandingkan dengan jumlah suara sah Pileg DPR RI 2024 yang mencapai 151.796.631 suara, maka PPP hanya meraup 3,87 persen suara, kurang 0,12 persen dari ambang batas parlemen 4 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.