JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyatakan, memberikan bantuan sosial kepada korban judi online tidak akan menghentikan kebiasaan mereka dalam berjudi.
Ashabul berpandangan, ketimbang memberikan bantuan, pemerintah semestinya membuat program-program yang komprehensif untuk mengatasi akar masalah judi online
"Memberikan bantuan sosial tidak serta-merta menghentikan kebiasaan berjudi. Diperlukan pendekatan yang lebih holistik, termasuk edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi bagi para korban judi online," kata Ashabul kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Ashabul mengatakan, usul Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy agar korban judi online dimasukkan sebagai penerima bansos mesti dipertimbangkan secara komprehensif.
Baca juga: Kontroversi Usulan Bansos untuk Korban Judi Online
Ia mengakui, di satu sisi, ada niat baik dari pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang jatuh miskin akibat judi online.
Namun, Ashabul mengingatkan bahwa pemberian bantuan itu berpotensi membuat korban judi online punya ketergantungan terhadap negara.
"Program bantuan sosial seharusnya bersifat sementara dan bertujuan untuk memulihkan kemandirian ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada program pembinaan dan pemberdayaan yang menyertai bantuan tersebut," kata dia.
Politikus Partai Amanat Nasional ini juga meminta pemerintah memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap praktik judi online.
"Langkah-langkah seperti penutupan situs judi online dan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online harus diintensifkan," ujar Ashabul.
Baca juga: Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos
Diberitakan sebelumnya, Muhadjir membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) agar menerima bansos.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Muhadjir pun menyarankan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan pembinaan kepada korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Muhadjir bilang, judi online memiskinkan masyarakat sehingga korban judi online pun berpotensi menjadi masyarakat miskin baru yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Belakangan, Muhadjir menyatakan bahwa pemberian bansos untuk korban judi online baru sebatas usulan pribadi.
Baca juga: Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku
Wacana ini pun belum dibahas lebih lanjut bersama kementerian/lembaga terkait, terutama yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
“Belum (dibahas bersama-sama). Itu baru usulan saya,” ujar Muhadjir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/6/2024).
Menurut Muhadjir, tidak semua korban judi online bisa dimasukan ke daftar DTKS dan menerima bansos dari pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.