Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/12/2022, 07:26 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat telah melayangkan gugatan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Gugatan dilayangkan pada Jumat (16/12/2022) setelah KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Pengumuman hasil verifikasi itu disampaikan oleh KPU pada Rabu (14/12/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin langsung menyampaikan surat keberatannya kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Saat ditemui wartawan, ia merasa dicurangi atas proses tersebut. Bahkan, menuding Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di dua provinsi tersebut melakukan upaya penjegalan.

Baca juga: Profil Partai Ummat yang Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024

Sore hari setelah ditetapkan tak lolos, Ketua Majelis Syura Amien Rais menyatakan telah mengantongi berbagai bukti untuk menunjukan kecurangan.

Ia beranggapan, ada pihak besar yang sengaja menghalangi langkah Partai Ummat mengikuti pesta demokrasi 2024.

Pasalnya, selama ini Partai Ummat dikenal sebagai partai politik (parpol) yang kerap berseberangan dengan pemerintah.

“Mungkin ya, karena itu maka telah di-single out menjadi satu-satunya partai yang disingkirkan,” kata Amien Rais.

Ia kemudian menunjuk Denny Indrayana untuk menjadi ketua tim advokasi dalam proses pengajuan gugatan sengketa.

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat Sampaikan Formulir Keberatan dan Akan Gugat ke Bawaslu

Kumpulkan dana

Selain langkah hukum, upaya Partai Ummat untuk melenggang ke Pemilu 2024 juga dilakukan dengan pengumpulan dana.

Nazaruddin menjelaskan bahwa penggalangan dana dilakukan pada para kader dan simpatisan Partai Ummat di Tanah Air.

"Bagaimanapun untuk berperkara di Bawaslu juga butuh biaya. Artinya, kita harus (mendanai) pembina hukum kita. Kita juga kemungkinan besar nanti harus mendatangkan para saksi, ini kan semuanya butuh biaya," kata Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

"Sementara ini kan bukan partai yang banyak uang," ujarnya lagi.

Baca juga: Galang Dana untuk Gugat KPU, Partai Ummat: Butuh Biaya, Bukan Partai yang Banyak Uang

Dana yang diberikan pun beragam, Nazaruddin mengungkapkan jumlahnya bervariasi dari Rp 20.000 hingga Rp 1 juta.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BRIN Sebut Data Intelijen soal Parpol Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

BRIN Sebut Data Intelijen soal Parpol Indikasi Penyalahgunaan Kekuasaan

Nasional
Wamentan Diisukan Ditampar Prabowo di Istana, Kementan Bantah Ada Rapat Bersama

Wamentan Diisukan Ditampar Prabowo di Istana, Kementan Bantah Ada Rapat Bersama

Nasional
Setelah Deklarasi Anies-Cak Imin, 2 Lowongan Bacawapres Akan Goyang Koalisi Lagi?

Setelah Deklarasi Anies-Cak Imin, 2 Lowongan Bacawapres Akan Goyang Koalisi Lagi?

Nasional
Polri Buru Suami Selebgram Nur Utami yang Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Polri Buru Suami Selebgram Nur Utami yang Terkait Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Jokowi 'Ground Breaking' Hotel Nusantara Bintang Lima di IKN

Jokowi "Ground Breaking" Hotel Nusantara Bintang Lima di IKN

Nasional
PDI-P Buka Peluang Pertemukan Megawati dan Prabowo Bahas Pilpres 2024

PDI-P Buka Peluang Pertemukan Megawati dan Prabowo Bahas Pilpres 2024

Nasional
Hari Pencoblosan di Puncak Musim Hujan, KPU Siapkan Manajemen Risiko Bencana

Hari Pencoblosan di Puncak Musim Hujan, KPU Siapkan Manajemen Risiko Bencana

Nasional
KPK Cecar Karo Humas MA Soal Pertemuan Hasbi Hasan dengan Tamunya

KPK Cecar Karo Humas MA Soal Pertemuan Hasbi Hasan dengan Tamunya

Nasional
Gerindra Belum Kepikiran Duetkan Prabowo dengan Ganjar di Pilpres 2024

Gerindra Belum Kepikiran Duetkan Prabowo dengan Ganjar di Pilpres 2024

Nasional
Yakin Demokrat Tak Akan Tinggalkan Prabowo, PAN Ingat Janji SBY Turun Gunung

Yakin Demokrat Tak Akan Tinggalkan Prabowo, PAN Ingat Janji SBY Turun Gunung

Nasional
Deretan Pengakuan Anies soal Gangguan dan Tekanan ke Para Pendukungnya...

Deretan Pengakuan Anies soal Gangguan dan Tekanan ke Para Pendukungnya...

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Djarot PDI-P: 'Ojo Kesusu' dan 'Grusa-grusu'

Kaesang Disebut Gabung PSI, Djarot PDI-P: "Ojo Kesusu" dan "Grusa-grusu"

Nasional
Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Dewas Putuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Petinggi Projo: Saya Lihat Pak Jokowi Cenderung ke Pak Prabowo

Petinggi Projo: Saya Lihat Pak Jokowi Cenderung ke Pak Prabowo

Nasional
Jokowi 2 Kali Kunker Tak Pakai Pesawat Kepresidenan, Istana Jelaskan Alasannya

Jokowi 2 Kali Kunker Tak Pakai Pesawat Kepresidenan, Istana Jelaskan Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com