Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Patungan Bukan untuk Sewa Pengacara, Partai Ummat: Kami Tak Mampu Bayar Sekelas Denny Indrayana

Kompas.com - 17/12/2022, 15:39 WIB
Tatang Guritno,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin mengungkapkan, dana patungan yang dikumpulkan dari para kader dan simpatisan bukan untuk membayar pengacara terkait gugatan partai terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia menegaskan, dana tersebut diakomodasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan terkait gugatan tersebut.

“Penggalangan dana bukan untuk membayar lawyer. Kalau membayar dalam arti kontrak, mungkin kami enggak mampu membayar law firm sekelas Denny Indrayana,” ungkap Nazaruddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/12/2022).

“Tapi (dana) untuk operasional tim, aktivitas mengumpulkan data, dan mendatangkan saksi dari daerah,” sebut dia.

Baca juga: Dana Patungan Partai Ummat Terkumpul Ratusan Juta Rupiah untuk Biayai Kebutuhan Gugatan KPU

Ia pun mengungkapkan, para kader begitu semangat mengumpulkan dana karena tak ingin langkahnya untuk mengikuti Pemilu 2024 terhenti.

Nazaruddin mengaku, hingga Jumat (16/12/2022), dana yang terkumpul telah mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam pandangannya, hasil itu menunjukkan soliditas Partai Ummat di tingkat pusat hingga akar rumput.

“Ya semangat dan kekompakan mereka justru meningkat. Merasa partainya terzalimi,” ucap dia.

Baca juga: Bawaslu: Gugatan Partai Ummat Penuhi Syarat, Akan Dimediasi dengan KPU

Ia menjelaskan, banyak kader yang merasa tak rela Partai Ummat dinyatakan tak bisa mengikuti kontestasi elektoral mendatang hanya karena verifikasi faktual sebagian kecil daerah dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS).

“Terlepas karena faktor kecurangan, hanya 16 (kabupaten/kota) yang dinyatakan TMS, sedangkan jumlah DPD pengurus tingkat kabupaten/kota yang sudah dinyatakan memenuhi syarat (MS) jumlahnya sekitar 450,” papar Nazaruddin.

“Jadi bisa dibayangkan gejolak yang ada di 450 an kabupaten/kota itu,” imbuh dia.

Baca juga: Gugat KPU karena Tak Lolos Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana hingga Bawa 57 Alat Bukti

Diketahui, KPU menyatakan Partai Ummat tak lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pada Rabu (14/12/2022).

Penyebabnya, verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), tak memenuhi syarat.

Melalui tim advokasi yang diketuai Denny Indrayana, Partai Ummat telah mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Denny mengeklaim telah membawa 57 alat bukti yang menunjukkan bahwa Partai Ummat mestinya dinyatakan lolos verifikasi faktual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com