JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha mengatakan, dirinya curiga eks caleg PDI-P Harun Masiku tidak akan pernah ditangkap oleh KPK.
Praswad meyakini Harun Masiku hanya akan dijadikan bahan tawar-menawar ketika hendak ditangkap.
Adapun Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," ujar Praswad saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Baca juga: KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto
Praswad menjelaskan, KPK sebenarnya hampir menangkap Harun Masiku pada tahun 2021 silam.
Kala itu, berdasarkan informasi dari intelijen, Harun Masiku terdeteksi berada di sebuah pulau di luar negeri.
Di sana, kata Praswad, Harun Masiku menyamar menjadi seorang guru Bahasa Inggris.
"Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," ucapnya.
Namun, ketika melapor kepada pimpinan KPK terkait rencana penangkapan Harun Masiku, penyidik malah digagalkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Para penyidik memang harus melapor kepada pimpinan KPK, karena mereka membutuhkan surat tugas untuk melakukan penangkapan di luar wilayah Indonesia.
Walhasil, para pentolan KPK dikeluarkan dari KPK era Komjen (Purn) Firli Bahuri karena TWK ini, sehingga berujung pada gagalnya operasi penangkapan Harun Masiku.
"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," jelas Praswad.
"Itulah yang memperkuat dugaan bahwa sebetulnya TWK dibentuk untuk menghentikan langkah penyidik yang sedang berjalan, yang salah satunya adalah kasus Harun Masiku," sambung dia.
Baca juga: KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto
Untuk itu, Praswad menyimpulkan bahwa dirinya tidak percaya pimpinan KPK benar-benar ingin menangkap Harun Masiku.
"Pada kondisi inilah, saya tidak percaya pimpinan KPK memang mau menangkap Harun Masiku karena pada saat akan ditangkap dimasa lalu pun, malah pimpinan KPK menerapkan TWK dengan penonaktifan pegawai sesegera mungkin," imbuh Praswad.