Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Sebut Akses Sipol Masih Dibatasi KPU, Tak Bisa Awasi Berubahnya Status Keanggotaan Parpol

Kompas.com - 15/12/2022, 20:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui masih mengalami keterbatasan akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Padahal, Sipol menjadi instrumen dalam rekapitulasi verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengeklaim bahwa keterbatasan ini berpengaruh terhadap kualitas pengawasan mereka dalam tahapan verifikasi keanggotaan partai politik yang belakangan diwarnai isu kecurangan.

"Kalau pertanyaannya apakah itu mempengaruhi Bawaslu? Iya. Kami harus mengatakan iya," kata Lolly dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: ICW Sebut Ada Ruang Gelap Sipol KPU, Berpotensi Jadi Celah Kecurangan

"Mengapa? Memang kami tidak punya keleluasaan mengakses sipol. Sehingga, data akhir untuk membaca misalnya soal keanggotaan, status akhirnya, Bawaslu tidak bisa lihat. Sehingga Bawaslu pun tidak bisa melihat apakah ada perubahan dalam proses verifikasi itu," ungkapnya.

Lolly mengeklaim bahwa pihaknya tetap berupaya keras untuk melakukan pengawasan walaupun dengan banyak keterbatasan.

Namun, kinerja Bawaslu juga dikritik oleh lembaga swadaya masyarakat yang mengaku menemukan bukti bahwa KPU melakukan manipulasi data keanggotaan sejumlah partai politik dalam proses verifikasi.

Baca juga: Partai Masyumi Gugat Peraturan KPU ke MA, Anggap Sipol Langgar UU Pemilu

Manipulasi data ini disebut berupa diubahnya status beberapa anggota partai politik di sejumlah daerah yang seharusnya tidak/belum memenuhi syarat berdasarkan penelitian di lapangan, namun berubah jadi memenuhi syarat.

Karena mengaku terbatas dalam mengakses Sipol, Bawaslu RI menyatakan akan membuka diri atas laporan masyarakat yang mengaku menemukan manipulasi yang tak mereka temukan.

"Kalau misalkan ada masyarakat sipil yang mempunyai bukti-bukti, silakan. Memang ada keterbatasan, beberapa fitur Sipol berubah-ubah sehingga tidak bisa (diakses) dan kita juga tidak tahu karena tidak ditampilkan. Kita mau melihat apa?" ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: 5 Parpol Pemenang Sengketa Diizinkan Perbaiki Administrasi, KPU: Sipol Sudah Siap

"Kami hanya bisa mengakses fitur sebagian kecilnya," ia menambahkan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengeklaim bahwa keterbatasan akses Sipol ini tak berubah sejak tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Agustus lalu, kendati menurutnya, Bawaslu telah bersurat ke KPU untuk meminta perluasan akses.

"Pada akhir November kemarin sudah tidak bisa diakses," ucapnya.

Koalisi masyarakat sipil bentuk pengaduan independen

Sejak Minggu (11/12/2022), koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat membentuk pos pengaduan independen untuk menghimpun dugaan kecurangan yang terjadi selama KPU melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir mencurigai adanya kecurangan dalam tahapan verifikasi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Baca juga: Bawaslu Tegaskan Rumah Ibadah Bukan Tempat Hajatan Politik Praktis

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com