JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sudah siap untuk menerima perbaikan administrasi pendaftaran Pemilu 2024 dari 5 partai politik pemenang sengketa.
"Sipol sudah disiapkan untuk melayani penyerahan persyaratan perbaikan pendaftaran partai politik pasca putusan Bawaslu RI," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya, Jumat (4/11/2022), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengabulkan sebagian pokok permohonan sengketa yang diajukan Partai Republik, Partai Republiku Indonesia, Parsindo, PRIMA, dan PKP.
Baca juga: KPU Sosialisasi Teknis Penyerahan Perbaikan bagi 5 Parpol yang Menang Sengketa Malam Ini
Lima partai tersebut sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU RI, namun belakangan menggugat KPU RI karena merasa dirugikan oleh kendala dalam mengunggah persyaratan via Sipol.
Dalam putusan Bawaslu RI, partai-partai yang menang sengketa punya waktu 1x24 jam untuk melengkapi berkas-berkas itu.
Oleh karena sangat singkatnya waktu yang dimiliki 5 partai politik pemenang sengketa itu, maka performa Sipol yang tanpa kendala adalah sebuah keharusan.
Baca juga: 9 November, KPU Buka Sipol untuk 5 Parpol Pemenang Sengketa
"KPU akan melaksanakan apa yang menjadi Putusan Bawaslu tersebut dan KPU akan memberikan pelayanan sesuai hak yang mesti KPU layani kepada kelima parpol tersebut," ujar Idham.
Berdasarkan Pasal 462 Undang-undang Pemilu, KPU wajib menindaklanjuti putusan Bawaslu maksimum 3 hari kerja sejak putusan dibacakan.
Menurut Idham, akses Sipol bakal kembali dibuka untuk melayani 5 partai politik pemenang sengketa pada Rabu (9/11/2022).
Sebelum kembali membuka Sipol, KPU mengeklaim segera melakukan sosialisasi teknis unggah data perbaikan administrasi kepada 5 partai politik tadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.