Salin Artikel

Bawaslu Sebut Akses Sipol Masih Dibatasi KPU, Tak Bisa Awasi Berubahnya Status Keanggotaan Parpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui masih mengalami keterbatasan akses terhadap Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Padahal, Sipol menjadi instrumen dalam rekapitulasi verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengeklaim bahwa keterbatasan ini berpengaruh terhadap kualitas pengawasan mereka dalam tahapan verifikasi keanggotaan partai politik yang belakangan diwarnai isu kecurangan.

"Kalau pertanyaannya apakah itu mempengaruhi Bawaslu? Iya. Kami harus mengatakan iya," kata Lolly dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).

"Mengapa? Memang kami tidak punya keleluasaan mengakses sipol. Sehingga, data akhir untuk membaca misalnya soal keanggotaan, status akhirnya, Bawaslu tidak bisa lihat. Sehingga Bawaslu pun tidak bisa melihat apakah ada perubahan dalam proses verifikasi itu," ungkapnya.

Lolly mengeklaim bahwa pihaknya tetap berupaya keras untuk melakukan pengawasan walaupun dengan banyak keterbatasan.

Namun, kinerja Bawaslu juga dikritik oleh lembaga swadaya masyarakat yang mengaku menemukan bukti bahwa KPU melakukan manipulasi data keanggotaan sejumlah partai politik dalam proses verifikasi.

Manipulasi data ini disebut berupa diubahnya status beberapa anggota partai politik di sejumlah daerah yang seharusnya tidak/belum memenuhi syarat berdasarkan penelitian di lapangan, namun berubah jadi memenuhi syarat.

Karena mengaku terbatas dalam mengakses Sipol, Bawaslu RI menyatakan akan membuka diri atas laporan masyarakat yang mengaku menemukan manipulasi yang tak mereka temukan.

"Kalau misalkan ada masyarakat sipil yang mempunyai bukti-bukti, silakan. Memang ada keterbatasan, beberapa fitur Sipol berubah-ubah sehingga tidak bisa (diakses) dan kita juga tidak tahu karena tidak ditampilkan. Kita mau melihat apa?" ungkap Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam kesempatan yang sama.

"Kami hanya bisa mengakses fitur sebagian kecilnya," ia menambahkan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengeklaim bahwa keterbatasan akses Sipol ini tak berubah sejak tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada Agustus lalu, kendati menurutnya, Bawaslu telah bersurat ke KPU untuk meminta perluasan akses.

"Pada akhir November kemarin sudah tidak bisa diakses," ucapnya.

Koalisi masyarakat sipil bentuk pengaduan independen

Sejak Minggu (11/12/2022), koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat membentuk pos pengaduan independen untuk menghimpun dugaan kecurangan yang terjadi selama KPU melakukan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, Ketua Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FIK Ornop) Samsang Syamsir mencurigai adanya kecurangan dalam tahapan verifikasi, khususnya di Sulawesi Selatan.

Menurutnya, dugaan kecurangan ini tidak terlepas dari kerja-kerja KPU yang dianggap tidak transparan soal data.

Samsang mengatakan, ketertutupan data ini diklaim demi pelindungan data pribadi. Namun, menurutnya, bukan hanya data yang tidak transparan, melainkan juga proses verifikasi yang dilakukan KPU.

"Ini semakin menimbulkan banyak keresahan di kita dan spekulasi yang bermunculan. Bisa saja ada partai yang memenuhi syarat tapi tidak diloloskan dan sebaliknya. Kami anggap selain data tertutup, proses juga tertutup," kata Samsang dalam jumpa pers virtual, Minggu.

"Kami coba lakukan pemantauan di luar legalisasi sebagai kelembagaan pemantau tapi sebagai masyarakat sipil. Banyak temuan kita bahwa ada yang sangat tertutup dan ditutupi di sini," lanjutnya.

Samsang mengeklaim bahwa pihaknya menemukan hasil verifikasi yang dilakukan oleh verifikator-verifikator KPU di daerah, dalam hal ini Sulawesi Selatan, berubah ketika direkapitulasi berjenjang.

Perubahan ini disebut tak lepas dari upaya intervensi, bahkan intimidasi, atas para staf KPU yang memiliki akses atas data keanggotaan parpol yang didaftarkan. Data ini, klaim Samsang, "diperoleh secara gerilya" imbas tertutupnya akses.

"Disinyalir ada intimidasi terhadap teman-teman penyelenggara di KPU kabupaten/kota sampai provinsi. Itu data sampai berubah," ujar Samsang.

Menurutnya, intimidasi ini dilakukan dengan berbagai dalih, termasuk di antaranya ancaman mutasi, bahkan membawa-bawa institusi tertentu.

"Ada kawan kita di staf administrasi bisa bertahan karena hanya dirinya diancam, tapi ada juga yang pertahanannya runtuh karena diancam keseluruhan kawan-kawan mereka yang ada di bagian data atau staf itu dilakukan mutasi," ujarnya.

"Kami memiliki capture dari publish awal menyebutkan data yang tidak memenuhi syarat, (termasuk) nama partainya bahkan, tapi pada beberapa hari kemudian itu berubah, tidak ada data itu kembali," imbuh Samsang.

Bukan hanya kinerja KPU, Samsang juga menyoroti Bawaslu yang dianggap tak maksimal dalam melakukan pengawasan.

"Mereka punya data, mereka bisa buka sebagai pembanding ketika ada keputusan (KPU), dan itu yang tidak kami lihat peran fungsi pengawasan dari Bawaslu," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/20024791/bawaslu-sebut-akses-sipol-masih-dibatasi-kpu-tak-bisa-awasi-berubahnya

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke