JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meilala menilai gaya kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang lamban sulit mengatasi persoalan soliditas di tubuh Polri.
Padahal, masalah soliditas itu kerap melibatkan pejabat tinggi (pati) kepolisian dan butuh sikap cepat dan tegas.
“Ini soal gaya ya, beliau tidak terlalu berani kelihatannya. Pertama, untuk melakukan sesuatu yang bersifat cepat,” ujar Adrianus dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Kapolri Diminta Bongkar Kasus Tambang Ilegal agar Ferdy Sambo-Kabareskrim Tak Terus Berbalas Pantun
Ia menjelaskan hal itu nampak dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Dalam pandangannya, Sigit terlalu lamban mengambil inisiatif untuk menonaktifkan Sambo.
“Pada kasus Sambo, banyak berita yang mengatakan beliau didesak, kalau saja langkah beliau menonaktifkan Sambo, seminggu sebelumnya saja, perkembangan kasusnya (bakal) berbeda,” paparnya.
Ia pun menganggap Sigit kerap terlambat memutasi pejabat kepolisian yang bermasalah.
“Kelihatan sekali beliau tidak cepat, lebih pada alon-alon (pelan-pelan) asal tenang saja,” ungkap dia.
Maka, ia merasa kepemimpinan Sigit bakal sulit meredam perang bintang di internal Polri, dan berbagai persoalan besar lainnya.
“Nah kalau itu saja tidak bisa dilakukan lebih cepat, maka hal-hal yang bersifat strategis agak berat (diselesaikan),” tandasnya.
Baca juga: Kapolri Dinilai Tak Serius Tanggapi Perang Bintang di Internal, Pengamat: Lebih ke Ngalir Saja
Diketahui isu perang bintang muncul pasca Sambo menuding Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Namun Agus menampik tudingan itu, dan menyerang balik Sambo.
Ia beralasan, jika memang terlibat, mengapa Propam Polri tak melanjutkan penyelidikan tersebut.
Di sisi lain kasus itu tengah ditangani oleh Bareskrim Polri saat ini. Tiga orang, telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya enggan berandai-andai soal dugaan suap yang diberikan Ismail Bolong pada petinggi Polri.
Menurutnya saat ini fakta hukum yang telah dikantongi penyidik adalah soal izin ilegal aktivitas tambang tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.