Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Ada Ruang Gelap Sipol KPU, Berpotensi Jadi Celah Kecurangan

Kompas.com - 11/12/2022, 16:59 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kritik karena dinilai tak terbuka. Ada peluang terjadinya kecurangan di situ. 

Hal tersebut disampaikan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertanjuk “Jelang Pengumuman Verifikasi Faktual Partai Politik: Tolak Pemilu Curang!” di YouTube Sahabat ICW, Minggu (9/12/2022).

“Kami melihat di sana, karena ada ruang gelap di situ, ada potensi kecurangan yang mungkin akan terjadi,” kata Kurnia.

Kurnia menyadari bahwa memang tidak semua data dalam Sipol dapat disampaikan ke publik.

Sebab, ada undang-undang yang mengatur soal perlindungan data pribadi.

Baca juga: 5 Parpol Pemenang Sengketa Diizinkan Perbaiki Administrasi, KPU: Sipol Sudah Siap

Namun, ia meminta agar KPU dapat memberikan informasi ke publik terkait proses perkembangan terkait verifikasi faktual partai politik jelang pemilu 2024.

“Kami pasti memahami itu ada undang-undang tersendiri, ada Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, tapi bagaimana proses perkembangannya itu yang tidak bisa diakses masyarakat,” ucapnya.

Kurnia menilai, soal perkembangan proses verifikasi faktual partai politik diperbolehkan disampaikan ke publik.

Hal itu mengacu pada Pasal 3 huruf f dan i dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang berkaitan dengan prinsip keterbukaan dan akuntabel dalam penyelenggaraan pemilu yang dilakukan KPU.

Baca juga: Partai Masyumi Gugat Peraturan KPU ke MA, Anggap Sipol Langgar UU Pemilu

“Dalam peraturan BKPP Nomor 2 tahun 2017, ada poin-poin tentang akuntabel, ada poin-poin tentang terbuka dan kepentingan umum yang semestinya bisa dikedepankan oleh KPU dalam konteks platform Sipol tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia berpandangan ketika ada ruang tertutup dalam proses verifikasi partai politik, maka dapat membuka celah terjadinya praktek kecurangan.

Ia mencontohkan, praktek kecurangan yang dapat terjadi adalah tindakan suap terhadap penyelenggara pemilu agar partai politik yang tak memenuhi syarat dapat diloloskan.

Contoh lainnya, hal itu dapat membuat adanya kecurangan berupa intervensi dari struktural penyelenggara pemilu.

Misalnya, intervensi dari Komisioner KPU Pusat kepada jajaran struktural KPU Daerah dengan memberikan ancaman seperti rotasi pegawai KPU di daerah hingga pengurangan anggaran.

“Misalnya kepada KPU Pusat, KPU Daerah untuk meloloskan partai-partai politik tertentu yang sebelumnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat,” kata Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com