JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa rumah-rumah ibadah tidak diperuntukkan untuk hajatan politik praktis.
"Kami mengimbau bukan hanya Pak Anies Baswedan, tapi kepada seluruh calon presiden yang akan kemudian melakukan kegiatan sosialisasi dan lain-lain, agar tidak menggunakan tempat ibadah," ujar Bagja dalam jumpa pers, Kamis (15/12/2022).
Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Anies Curi Start Kampanye, Dianggap Tak Penuhi Syarat
Sebagai informasi, Anies sebelumnya dilaporkan Mahmud Tamher terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi Presiden yang dilakukan oleh terlapor pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh.
Bawaslu RI menyatakan laporan itu tidak bisa diterima sebagai pelanggaran, sebab saat ini belum ada peserta pemilu yang ditetapkan KPU.
"Namun, Bawaslu mempunyai intensi kemudian menjaga kondusivitas penyelenggaraan pemilu," lanjut Bagja.
"Kami harapkan seluruh panitia yang berkaitan dengan capres itu menjaga masjid sebagai tempat ibadah, bukan sebagai tempat politik praktis. Jangan sampai kemudian ada acara yang diadakan di masjid dengan alasan merespons publik, atau di gereja, vihara, pura, itu tetap kami imbau tidak melakukan itu," tuturnya.
Baca juga: Bawaslu: Safari Politik Anies Kurang Etis, Terkesan Curi Start Kampanye
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu juga tegas melarang kampanye dilakukan di rumah ibadah.
Ketentuan itu termuat pada Pasal 280 huruf h UU Pemilu, di mana "pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang ... menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.