Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaleg PDI-P Diminta Buat Resume tentang Antikorupsi, Jadi Salah Satu Syarat

Kompas.com - 14/12/2022, 13:34 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mewajibkan seluruh kadernya yang ingin maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk mengikuti acara pembekalan dan penguatan antikorupsi.

Acara ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menyampaikan materinya tentang antikorupsi.

Tak hanya itu, kader-kader PDI-P bakal caleg (bacaleg) diwajibkan membuat resume secara tertulis tentang apa yang disampaikan Firli.

"Dan itu akan dilaksanakan sebagai salah satu persyaratan apakah dia layak untuk diajukan sebagai bakal calon anggota legislatif," kata Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDI-P Djarot Saiful Hidayat ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Megawati ke Bakal Caleg PDI-P: Jangan Salahgunakan Kekuasaan yang Diperoleh dari Rakyat dengan Cara Korupsi

Selain resume, para kader bacaleg itu juga diminta menyampaikan rencana program ke depan untuk mencegah korupsi.

Dengan begitu, Djarot mengatakan, diharapkan PDI-P mampu mengajukan caleg yang berintegritas dan disiplin dalam segala hal.

"Calon yang punya disiplin, disiplin di dalam ideologi, disiplin dalam teori, dan disiplin untuk melakukan tindakan tindakan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi," ujarnya.

Selain KPK, acara pembekalan ini juga diisi oleh narasumber dari Badan Bantuan dan Advokasi Hukum PDI-P.

Harapannya, kata Djarot, seluruh kader yang ikut serta bisa memahami dan mengetahui segala hal mengenai tindak pidana korupsi serta pencegahannya.

"Misalnya, mana yang disebut dengan suap, gratifikasi. Sehingga dia bisa menghindari tindak pidana korupsi," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: PDI-P Mulai Tahapan Seleksi Bakal Caleg 2024 dengan Pendidikan Antikorupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com