JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memulai tahapan seleksi untuk bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Adapun tahapan ini dimulai dengan mewajibkan seluruh bacaleg mengikuti pendidikan antikorupsi. Hal ini dilaksanakan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa mereka yang mengikuti seleksi di tahapan pertama masih disebut sebagai bakal bakal caleg.
"Bakal bakal calon anggota legislatif prosesnya masih panjang, masih menjadi bakal, bakal nya ada dua," kata Hasto saat membuka pembekalan dan penguatan antikorupsi di Sekolah Partai, Rabu.
Baca juga: Usulan Megawati soal Nomor Urut Dikabulkan, PDI-P: Demi Efisiensi
Hasto menjelaskan, kader yang ikut pendidikan antikorupsi ini nantinya akan diseleksi kembali menuju tahapan berikutnya.
Bagi mereka yang lolos, maka akan lanjut ke tahapan berikutnya yaitu psikotes bagi bakal caleg.
Setelah lolos psikotes, mereka baru bisa disebut sebagai caleg dan akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sehingga menjelang bulan April itu nanti bakal bakalnya itu akan dikurangin satu persatu. Sehingga bulan April baru ditetapkan sebagai calon anggota legislatif dalam daftar calon sementara (DCS)," jelasnya.
Baca juga: Putusan MK soal Masa Jeda 5 Tahun buat Mantan Napi Maju Caleg Diyakini Bikin Jera Koruptor
Hasto melanjutkan, tahapan seleksi caleg belum selesai di situ.
Mereka masih harus menunggu pengumuman KPU untuk dapat ditetapkan sebagai caleg PDI-P untuk Pileg 2024.
Kata Hasto, ada sejumlah penilaian dari KPU untuk menetapkan caleg-caleg tersebut.
"Mengingat untuk menjadi anggota legislatif, saudara sekalian harus memahami bagaimana ideologi Pancasila, bagaimana termaktub di dalam Pembukaan undang-undang Dasar 45 dan spirit kelahirannya pada tanggal 1 Juni 1945," tutur Hasto.
Sebagai informasi, tahapan seleksi bakal caleg PDI-P diikuti oleh 27.802 peserta dari seluruh Indonesia.
Acara pendidikan antikorupsi ini digelar secara hibrida yang merupakan gabungan fisik dan virtual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.