Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Beberkan Setiap Pemilu Pasti Ada Kecurangan

Kompas.com - 13/12/2022, 19:09 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membeberkan bahwa setiap Pemilihan Umum (Pemilu) dapat dipastikan selalu ada kecurangan.

Menurut Mahfud, kecurangan tersebut terjadi baik dalam pemilu yang sudah dilaksanakan maupun yang akan datang.

"Saudara juga harus siap-siap, Pemilu itu pasti ada curangnya, yang kemarin, yang besok, pasti ada curangnya," ujar Mahfud kepada wartawan usai memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.

Selain itu, Mahfud MD juga memastikan bahwa setelah pelaksanaan pemilu akan terjadi gugatan.

Baca juga: Jokowi Tolak Usul Masa Jabatan KPUD Berakhir Serentak, Mahfud: Demi Demokrasi

Menurutnya, gugatan tersebut akan dilayangkan oleh pihak yang kalah dan menuding pihak pemenang melakukan kecurangan.

"Padahal, senyatanya sama-sama curang," ujar Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud membandingkan praktik kecurangan dalam pemilu yang terjadi di era Orde Baru (Orba) dan zaman sekarang.

Menurut Mahfud, kecurangan pemilu pada era Orba terjadi karena direkayasa oleh pemerintah.

Rekayasa tersebut dilakukan dengan langkah pemerintah Orba yang mengatur kemenangan ke Lembaga Pemilihan Umum (LPU), sebuah lembaga yang bertugas menyelenggarakan Pemilu di zaman Orba, dan tidak boleh dibantah.

Baca juga: 9 Partai Politik Boleh Pakai Nomor Urut Lama pada Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Sementara itu, Mahfud mengungkapkan, kecurangan Pemilu di era terkini justru terjadi di tingkat partai politik (parpol).

"Kalau saudara lihat perkara-perkara Pemilu, itu partai ini gugat ini, menggugat KPU," kata Mahfud.

Ketika terjadi gugatan terhadap KPU, Mahfud mengatakan, pemerintah hanya bisa melakukan koordinasi perihal penyebab gugatan tersebut.

Hal ini terjadi karena KPU merupakan lembaga independen sehingga pemerintah tidak bisa ikut campur.

"KPU itu bukan aparat pemerintah, dia lembaga independen. Oleh sebab itu, saya hanya koordinasi menghubungi KPU, apa itu yang terjadi, kok ada partai merasa dicurangi," ujar Mahfud MD.

"Ada katanya yang ini dibolehkan, ini tidak dan mereka punya dokumen, ya biar diselesaikan karena satu, ada Bawaslu dan DKPP. Kalau terjadi pelanggaran hukum yang sifatnya pidana, ya nanti kita tindak secara pidana," katanya lagi.

Baca juga: Pemerintah Sebut Tak Ada Dapil IKN di Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com