Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yudo Margono Janji Lanjutkan Kebijkan Andika soal Penegakan HAM dan Hukum di Papua

Kompas.com - 05/12/2022, 13:31 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono berjanji akan meneruskan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal Papua.

Kebijakan tersebut meliputi penegakan hak asasi manusia (HAM) dan hukum di Bumi Cendrawasih.

"Ya kita tetap menegakkan HAM, menegakkan hukum itu pasti akan kita lanjut yang sekarang dilaksanakan oleh Pak Andika Perkasa tentang itu akan saya lanjutkan," kata Yudo kepada wartawan di Markas Komando Armada Republik Indonesia, Jakarta, Senin (5/12/2022) siang.

Baca juga: Wapres Harap Yudo Margono Bisa Lanjutkan Pendekatan Humanis untuk Papua

Ia menjelaskan bahwa komitmennya soal penegakan HAM dan hukum sudah ia sampaikan pada saat menjalani fit and proper test di Komisi I DPR RI, Jumat (2/12/2022).

Untuk itu, ia memastikan akan menjunjung tinggi HAM apabila jabatan Panglima TNI resmi diembannya.

"Kemarin kan waktu fit and proper test kan juga sudah ditanyakan dan didalami. Tentunya kita tetap menjunjung tinggi HAM di dalam reformasi birokrasi di dalam prioritas saya yang keempat," terang dia.

Baca juga: Moeldoko: Semua Kepala Staf Angkatan Disiapkan Jadi Panglima TNI

Meski demikian, Yudo mengatakan bahwa tak semua kebijakan Andika akan diteruskan.

Menurut dia, kebijakan Andika yang bagus akan diteruskan.

Adapun beberapa kebijakan lainnya akan dievaluasi bersama tiga kepala staf angkatan.

"Tentunya tadi yang kemarin saya sampaikan, yang bagus dan masih relevan di zamannya tentunya akan saya lanjutkan. Nah, yang lain-lainnya nanti akan kita evaluasi bersama kepala staf yang lain," imbuh dia.

Komisi I DPR menyetujui Yudo menjadi calon panglima TNI menggantikan Andika yang akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Baca juga: Yudo Margono: 100 Hari Pertama, Komisi I Akan Cek Pelaksanaan Visi Misi Panglima TNI

Persetujuan itu diputuskan usai Komisi I DPR menggelar fit and proper test Yudo sebagai calon panglima TNI.

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2022).

"Poin kedua memberikan persetujuan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.

Yudo merupakan calon tunggal panglima TNI yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Yudo Margono Janji Jalankan Visi-Misi meski Tak sampai Setahun Jadi Panglima TNI

Saat menjalani fit and proper test, Yudo didampingi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com