Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal dan Ismail Bolong Belum Diungkap Polri

Kompas.com - 03/12/2022, 04:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah selesai melakukan gelar perkara kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, polisi belum mau membeberkan ke publik terkait hasil dari gelar perkara tersebut.

"Gelar perkara sudah kita lakukan, untuk kepentingan investigasi lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Polri Ungkap Peran Pelaku Kasus Tambang Ilegal yang Sudah Ditangkap

Adapun kasus tambang ilegal itu bermula dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Pipit mengatakan, nantinya hasil gelar perkara akan diumumkan saat proses penyidikan sudah tuntas.

"Saya minta waktu tuntaskan. Baru kita rilis," ujar Pipit.

Kasus tambang ilegal itu sudah naik ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi juga diperiksa, termasuk Ismail dan keluarganya.

Brigjen Pipit Rismanto sebelumnya menyebutkan bahwa gelar perkara dilakukan terkait penetapan tersangka Ismail Bolong.

"Belum dilaksanakan (gelar perkara) tapi akan segera dilakukan hari ini," ujar Pipit.

Kasus itu awalnya mencuat dan menjadi sorotan ke publik usai beredarnya video pengakuan Ismail bolong.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran Anak dan Istri Ismail Bolong di Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Dalam videonya, Ismail mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ismail juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com