JAKARTA, KOMPAS.com - Sahut menyahut antara Ferdy Sambo dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto soal kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) masih berlanjut.
Sambo bersikukuh mengatakan dirinya pernah memeriksa Agus terkait kasus ini ketika masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Namun, pernyataan itu dibantah habis-habisan oleh Kabareskrim. Agus menyangkal dirinya terlibat, atau bahkan menerima uang panas dari kasus ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Jawab Sindiran Kabareskrim Agus soal Tambang Ilegal Ismail Bolong
Perkara yang bermula dari pengakuan mantan anggota Polres Samarinda bernama Ismail Bolong itu pun kini masih menyimpan banyak tanya. Belum diketahui keterangan siapa yang benar, mana yang berdusta.
"Nyanyian" Sambo soal kasus tambang ilegal disampaikan baru-baru ini. Mantan jenderal bintang dua Polri itu membenarkan bahwa dirinya pernah menyelidiki dugaan keterlibatan para petinggi Polri dalam kasus ini.
Saat itu, Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sehingga berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran etik personel kepolisian.
Sambo mengungkapkan, dirinya menandatangani surat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tersebut pada 7 April 2022.
"Kan ada itu suratnya," kata Sambo usai menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal
Pernyataan Sambo ini dikuatkan oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan. Eks Karo Paminal Divpropam Polri itu mengatakan, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.
"(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu," kata Hendra jelang sidang obstruction of justice kasus kematian Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022).
Namun, baik Sambo maupun Hendra saat itu meminta awak media menanyakan langsung kasus ini ke pejabat Polri yang berwenang. Pasalnya, dua mantan jenderal itu sudah dipecat imbas kasus kematian Yosua.
Seketika, tudingan Sambo dan Hendra dimentahkan oleh Komjen Agus Andrianto. Menurut Agus, jika dirinya benar terlibat, seharusnya dia tak dibiarkan begitu saja.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Menurut Agus, pernyataan Hendra dan Sambo soal laporan hasil penyelidikan tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.
Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Ferdy Sambo: Kalau Tidak Dilanjutkan, Instansi Lain Akan Selidiki
Apalagi, dalam video terbarunya, Ismail Bolong mengaku diintimidasi sehingga membuat keterangan palsu dengan menyebut bahwa Kabareskrim terlibat kasus ini.