Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Baca juga: Soal Ismail Bolong, Kapolri: Masih Terus Dilakukan Pencarian
Belakangan, pengakuan Ismail ini diperkuat dengan beredarnya informasi laporan hasi penyelidikan Propam Polri.
Bantahan Kabareskrim
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Baca juga: Pihak Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim
Lebih lanjut, menurut dia, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.