JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan peran dari pelaku kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah ditangkap.
Adapun Bareskrim mengeklaim ada satu pelaku dari kasus tersebut yang sudah ditangkap.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasilah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Pihak Hendra Kurniawan Akui Kabareskrim Telah Diperiksa dalam Kasus Dugaan Tambang Ilegal di Kaltim
Kendati demikian, Pipit belum mengungkapkan identitas pelaku tersebut.
Ia juga belum menjelaskan rinci soal kerja sama antara pelaku dan Ismail Bolong.
Menurut dia, penyidik terus melakukan pemeriksaan secara insentif terhadap orang tersebut.
Pengakuan mantan anggota Polres Samarinda itu sempat viral karena menyebut dirinya pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail telah menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Bareskrim Sebut Istri dan Anak Ismail Bolong Konfirmasi Hadiri Pemeriksaan Hari Ini
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra membantah soal tudingan Ismail soal intimidasi.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.
Bantahan Kabareskrim
Tak hanya Ismail, Hendra dan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo juga membenarkan soal adanya laporan hasil penyelidikan internal Porpam soal dugaan keterlibatan Kabareskrim di kasus tambang ilegal.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Komjen Agus Andrianto. Kabareskrim mempertanyakan alasan Sambo dan Hendra melepaskan laporan itu jika memang benar ada.
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Ia juga mengatakan, Ismail sudah mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.
"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujar Agus saat dikonfirmasi, 25 November 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.