JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merayakan hari ulang tahun ke-24 pada Kamis (27/10/2022).
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, refleksi mendekati seperempat abad usia Komnas Perempuan ada banyak tugas besar yang harus diselesaikan.
Salah satunya adalah tugas untuk mengawal penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan pada awal tahun 2022.
"Komnas Perempuan telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak dalam menyusun langkah-langkah maupun masukan dalam memastikan pelaksanaan UU TPKS," ujar Andy dalam pidato pembukaan HUT Komnas Perempuan di Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis.
Baca juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan: Perlu Dicek, karena Kesadaran atau Pengaruh Orang Lain
Andy mengatakan, tugas besar Komnas Perempuan untuk memastikan UU TPKS bisa memberikan manfaat kepada para korban kekeraasn seksual.
"Khususnya, perempuan korban serta mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif," kata Andy lagi.
Selain itu, Andy menyebutkan bahwa tugas Komnas Perempuan untuk terus melindungi kerentanan kelompok perempuan pada kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.
Ia mengatakan, Komnas Perempuan menerima aduan 4.322 kasus kekerasan sepanjang tahun 2021.
"Dan dua tahun berjalan kita mengantisipasi laporan mencapai 5.000 kasus. Hal serupa juga dialami oleh banyak lembaga pengadaan layanan," ujarnya.
Baca juga: Komnas Perempuan Tegaskan Isu Kekerasan Seksual Jangan Jadi Alat Pemaaf Ferdy Sambo
Namun, menurut Andy, ada batasan bagi Komnas Perempuan dalam melakukan tugas besar tersebut, yaitu begitu sempit dari sisi pembiayaan yang diberikan oleh negara.
Komnas Perempuan hanya memiliki anggaran tahunan dari APBN kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.
Andy mengatakan, dengan anggaran tersebut untuk mengurus isu kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia tidak mudah.
"Apalagi sejak tahun 1998, Komnas Perempuan hanya diperbolehkan memiliki 45 orang Badan Pekerja di dalam struktur dan masih perlu menggalang dana hibah karena belum ditopang oleh anggaran negara yang memadai, bahkan untuk melangsungkan tugas-tugas rutinnya," kata Andy.
Namun, kata Andy, Komnas Perempuan tidak gentar untuk menjalankan tugas-tugas besar tersebut meskipun sering disertai rasa bimbang.
"Namun, perjalanan 24 tahun mengajarkan kepada kita bahwa dengan berbagai pikiran, daya dan kerja bersama, kita akan menemukan celah-celah menuju jalan keluar dari tantangan itu," ujar Andy.
Baca juga: Komnas Perempuan: Apabila Menyaksikan KDRT, Segera Beri Perlindungan Sesuai Kemampuan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.