JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai, alasan selebritas Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar, perlu dicek lebih lanjut.
"Tentu kita harus menghormati pilihannya bahwa dia mencabut laporannya. Perlu kita cek apakah LK (Lesti) ini karena kesadaran kritisnya atau karena pengaruh orang-orang lain," kata Ketua Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Veryanto Sihotang di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Menurut Veryanto, pencabutan laporan ini dapat membuat publik berpikir bahwa pelaku KDRT mendapat impunitas meski sudah membuat korbannya babak belur.
Baca juga: Rizky Billar Akui Khilaf dan Menyesal KDRT Lesti Kejora
Oleh karena itu, menurut Veryanto, perlu dipastikan agar kasus ini tidak berulang di masa yang akan datang sambil memperhatikan pemulihan korban.
"Perlu ada langkah-langkah untuk memastikan ini tidak berhenti pada situasi itu. Penting untuk pemulihan LK diperhatikan, kan LK sampai dirawat di rumah sakit," ujar Veryanto.
Komisioner Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan Bahrul Fuad menambahkan, rendahnya literasi masyarakat soal kekerasan seringkali membuat segala tindakan suami dianggap sebagai tanggung jawab terhadap istri.
Di samping itu, kajian Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa berlanjutnya kehidupan rumah tangga yang sempat diterpa KDRT dipengaruhi oleh faktor ketergantungan psikis dan ekonomi.
"Bisa jadi kasunya ada LK bisa jadi begitu, bisa jadi ada ketergantungan psikis atau psikologis. Misal kalau jadi janda, di masyarakat kita yang patriarki, ini adalah aib," kata Bahrul.
Baca juga: Pulang dari Polres Jaksel, Rizky Billar dan Lesti Kejora Beda Mobil
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora pada Rabu (12/10/2022).
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman lima tahun penjara.
Kemudian, polisi secara resmi menahan Rizky Billar pada Kamis (13/10/2022) sore.
Tak lama setelah itu, Lesti Kejora mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik untuk mencabut laporannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.