Salin Artikel

24 Tahun Komnas Perempuan, Tugas Besar dengan Dukungan Anggaran Negara yang Kecil

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, refleksi mendekati seperempat abad usia Komnas Perempuan ada banyak tugas besar yang harus diselesaikan.

Salah satunya adalah tugas untuk mengawal penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan pada awal tahun 2022.

"Komnas Perempuan telah melakukan konsultasi dengan berbagai pihak dalam menyusun langkah-langkah maupun masukan dalam memastikan pelaksanaan UU TPKS," ujar Andy dalam pidato pembukaan HUT Komnas Perempuan di Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis.

Andy mengatakan, tugas besar Komnas Perempuan untuk memastikan UU TPKS bisa memberikan manfaat kepada para korban kekeraasn seksual.

"Khususnya, perempuan korban serta mendorong upaya pencegahan yang lebih efektif," kata Andy lagi.

Selain itu, Andy menyebutkan bahwa tugas Komnas Perempuan untuk terus melindungi kerentanan kelompok perempuan pada kekerasan dan diskriminasi berbasis gender.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan menerima aduan 4.322 kasus kekerasan sepanjang tahun 2021.

"Dan dua tahun berjalan kita mengantisipasi laporan mencapai 5.000 kasus. Hal serupa juga dialami oleh banyak lembaga pengadaan layanan," ujarnya.

Namun, menurut Andy, ada batasan bagi Komnas Perempuan dalam melakukan tugas besar tersebut, yaitu begitu sempit dari sisi pembiayaan yang diberikan oleh negara.

Komnas Perempuan hanya memiliki anggaran tahunan dari APBN kurang lebih sebesar Rp 20 miliar.

"Apalagi sejak tahun 1998, Komnas Perempuan hanya diperbolehkan memiliki 45 orang Badan Pekerja di dalam struktur dan masih perlu menggalang dana hibah karena belum ditopang oleh anggaran negara yang memadai, bahkan untuk melangsungkan tugas-tugas rutinnya," kata Andy.

Namun, kata Andy, Komnas Perempuan tidak gentar untuk menjalankan tugas-tugas besar tersebut meskipun sering disertai rasa bimbang.

"Namun, perjalanan 24 tahun mengajarkan kepada kita bahwa dengan berbagai pikiran, daya dan kerja bersama, kita akan menemukan celah-celah menuju jalan keluar dari tantangan itu," ujar Andy.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/27/14345231/24-tahun-komnas-perempuan-tugas-besar-dengan-dukungan-anggaran-negara-yang

Terkini Lainnya

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke