Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang “Kompas”: Anies Rapatkan Jarak dari Ganjar dan Prabowo

Kompas.com - 27/10/2022, 07:24 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Elektabilitas Anies Baswedan dalam simulasi dua calon presiden (capres) masih di bawah dari Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Namun, berdasarkan jajak pendapat Litbang Kompas pada Januari, Juni, dan Oktober 2022, mantan Gubernur DKI Jakarta itu terus mempersempit jarak.

Dalam survei Januari 2022, Anies Baswedan memiliki jarak elektabilitas 6,4 persen dari Ganjar Pranowo.

Saat itu, Anies memperoleh elektabilitas 46,8 persen, sedangkan Ganjar 53,2 persen.

Kemudian, pada survei Juni 2022, jarak itu melebar menjadi 7,6 persen. Anies hanya didukung 46,2 persen responden, sedangkan Ganjar memperoleh 53,8 persen dukungan.

Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: Ganjar Unggul jika Bersaing dengan Anies, tapi...

Namun, dari survei yang berlangsung pada 24 September-7 Oktober 2022, elektabilitas Anies hanya berjarak 5,6 persen atas Ganjar.

Anies Baswedan memperoleh tingkat elektoral 47,2 persen dan Ganjar mendapat 52,8 persen.

Litbang Kompas/RFC Litbang "Kompas”: Ganjar Menang jika Bertarung dengan Prabowo

Tempel Prabowo

Tren positif elektabilitas Anies Baswedan juga tampak jika dihadapkan dengan Prabowo.

Dalam survei Litbang Kompas pada Januari 2022, elektabilitas Anies berjarak 22,2 persen dengan Prabowo.

Kala itu, Anies memperoleh elektabilitas 38,9 persen dan Prabowo di angka 61,1 persen.

Namun, pada survei Juni 2022, jarak elektabilitas keduanya terpaut 13,6 persen.

Anies didukung oleh 43,2 persen responden, sedangkan Prabowo memperoleh elektabilitas 56,8 persen.

Baca juga: Survei Litbang “Kompas”: Prabowo Menang dari Anies, tapi Jaraknya Menipis

Selisih elektabilitas keduanya kian dekat dalam survei Oktober 2022, dengan selisih hanya 4,2 persen.

Anies Baswedan memiliki tingkat elektoral 47,9 persen, sedangkan Prabowo meraih elektabilitas 52,1 persen.

Untuk diketahui, jajak pendapat bulan Oktober 2022 dilakukan melalui wawancara tatap muka yang melibatkan 1.200 responden di 34 provinsi.

Para responden dipilih secara acak melalui metode pencuplikan sistematis bertingkat.

Dengan metode itu jajak pendapat memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error lebih kurang 2,8 persen.

Baca juga: Salip-menyalip Ganjar, Prabowo, dan Anies Menuju Panggung Pilpres 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com