Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kasih Vera dan Brigadir J Kandas karena Sang Kekasih Dibunuh

Kompas.com - 26/10/2022, 07:32 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

“Kenapa kamu masih nunggu abang dik? Bukalah hatimu untuk laki-laki lain. Nanti kau punya anak, kalian bahagia, abang biarlah sendiri,” ungkap Vera menirukan pernyataan Yosua.

Pada perbincangan itu, menurut Vera, Brigadir J menangis hingga mengalami sesak nafas.

Namun, ia menahan Vera yang hendak menghubungi adik kandungnya, Mahareza Rizky untuk mengirimkan obat.

Baca juga: Menangis Saat Ceritakan Video Call Yosua, Vera: Dia Bilang Abang Ada Masalah, Dik...

Komunikasi terakhir

Sore hari, pukul 16.31 WIB, 8 Juli 2022, Vera mendapatkan empat panggilan telepon tak terjawab dari Yosua.

Ia mengaku tak sempat mengangkat panggilan itu karena tengah berada di luar rumah untuk membeli sejumlah kebutuhan.

Sesampainya di rumah, Vera mencoba menghubungi Brigadir J tetapi tak terangkat.

Ia lantas mengirim pesan singkat yang hanya dibaca, tanpa dibalas oleh Brigadir J.

Tak menyerah, Vera kemudian menghubungi Yosua sekitar pukul 16.31 WIB dan diangkat.

Baca juga: Kesaksian Vera, Yosua Sempat Telepon dan Cerita Dituduh Buat Putri Candrawathi Sakit

Namun, percakapan keduanya amat singkat karena Brigadir J berjanji untuk memberi kabar setelahnya.

“Kenapa bang?,” tanya Vera.

“Maaf dik, nanti abang kabari lagi,” ucap Yosua saat itu.

Janji Brigadir J untuk menghubungi Vera tak terealisasi. Sebab, dua peluru di dada dan kepala telah membuatnya meregang nyawa.

Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga meninggal antara pukul 17.12 hingga 17.17 WIB.

Berdasarkan keterangan Richard Eliezer, tembakan pertama dilakukannya atas perintah Sambo.

Sedangkan peluru yang bersarang di kepala Yosua berasal dari tembakan Ferdy Sambo.

Saat ini, Richard Eliezer, Ferdy Sambo dan tiga terdakwa lain, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana.

Kelimanya dijerat Pasal 340 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: 5 Kesaksian Vera Kekasih Brigadir J: dari Pengakuan Terbelit Masalah hingga Percakapan Terakhir

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com