Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pengunjung Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Intervensi Majelis Hakim...

Kompas.com - 18/10/2022, 20:42 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada upaya intervensi yang dilakukan pihak tak dikenal dalam sidang perkara dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Meski ruang sidang sesak dengan penonton tapi sidang berlangsung cukup kondusif.

Upaya intervensi terjadi ketika majelis hakim tengah membahas penundaan sidang.

Saat itu Hakim ketua Heneng Pujadi sedang meminta persetujuan pihak penggugat dan tergugat terkait jadwal sidang selanjutnya.

Tiba-tiba seorang pria dari bangku penonton sidang berdiri dan meminta waktu pada majelis hakim.

“Mohon izin yang mulia, kami pihak ketiga, mau menyampaikan,” tuturnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Teman SMA: Saya Siap Dapat Teguran

Hakim Heneng mulanya tak menggubris pernyataan itu. Kemudian pihak tak dikenal kembali meminta waktu.

“Kami mohon untuk bicara,” ucapnya.

Majelis hakim pun bereaksi dan menegaskan bahwa selain kuasa hukum kedua belah pihak, tak ada yang berhak menyampaikan pendapat dalam persidangan.

“Saudara tidak ada hak. Saudara ada sebagai pihak (apa)?” ujar hakim Heneng.

“Bukan majelis. Kami (baru) akan mengajukan,” sebut dia.

“Belum to?” tanya hakim Heneng.

“Belum karena itu kami mohon izin. Baik secara lisan kami sampaikan,” katanya.

Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya

Majelis hakim tetap tak memberikan kesempatan pada pihak tak dikenal itu dan melanjutkan proses diskusi.

Akhirnya diputuskan sidang dilanjutkan Senin (31/10/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com